Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Jabatan Pegawai UPK Batuwarno yang Selewengkan Uang Rp6,4 Miliar, Pemkab : Sekretaris dan Bendahara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan kedua pegawai itu merupakan pengurus inti.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews/Haerudin
Ilustrasi : Tumpukan uang. Dua pegawai di UPK atau yang saat ini berganti menjadi Bumdesma di Kecamatan Batuwarno diduga menyelewangkan dana hingga miliaran rupiah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Dua pegawai di UPK atau yang saat ini berganti menjadi Bumdesma di Kecamatan Batuwarno menyelewangkan dana hingga miliaran rupiah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan kedua pegawai itu merupakan pengurus inti.

"Keduanya menjabat sebagai sekretaris dan bendahara. Perempuan semua," kata dia, kepada TribunSolo.com, Rabu (5/4/2023).

Anton menjelaskan, kedua pegawai itu sudah bekerja disana selama puluhan tahun, bahkan keduanya mengurus sejak awal berdiri saat namanya masih Program Pengembangan Kecamatan (PPK).

Namun Anton tidak bisa memastikan berapa lama penyelewengan dana itu dilakukan keduanya.

"Yang jelas ada malpraktik yang dilakukan kedua pengurus itu," aku Anton.

Adapun modus yang digunakan keduanya adalah membuat kelompok fiktif, mark up laporan serta meminjamkan dana ke peseorangan.

Padahal dana itu seharusnya hanya untuk kelompok dan digunakan untuk modal usaha.

"Sepertinya keduanya sudah tidak digaji lagi (karena terlibat kasus ini). Kalau langkah kami mediasi dan inventarisasi. Upaya baru segitu," kata Anton.

Baca juga: Kronologi Perempuan di Bulu Sukoharjo Dibegal : Ditodong Sabit, Lalu Pelaku Bawa Kabur Honda Beat

Baca juga: Rafael Alun Tersangka Kasus Korupsi: KPK Temukan Barang Mewah, Segera Diperlihatkan di Gedung KPK

Sebagai informasi, dari 25 Kecamatan di Wonogiri hanya terdapat 23 UPK. Di Kecamatan Wonogiri Kota dan Selogiri tidak ada UPK karena masuk wilayah perkotaan.

Selanjutnya pada 2014 lalu, UPK kemudian dibubarkan sehingga ada dana bergulir masyarakat (DBM). Selanjutnya UPK ditransformasikan menjadi Bumdesma.

"Nah saat transformasi itu, inventaris data di UPK Batuwarno lama. Bahkan musyawarah antar desa (MAD) terakhir sendiri. Dan ternyata ada temuan itu," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved