Berita Sragen Terbaru
Jawaban Pemkab Sragen Soal Dugaan Intimidasi Warga Kios Renteng: Tidak Ada
Pemkab Sragen menjawab soal intimidasi yang dilaporkan warga. Menurut mereka tidak ada intimidasi yang dimaksud. Mereka akan mengirimkan klarifikasi.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemkab Sragen mendapat surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Surat tersebut ditujukan untuk Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Isinya terkait polemik Kios Renteng.
Dalam laporan juga ada dugaan intimidasi dari anggota Satpol PP Sragen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Hargiyanto membenarkan adanya surat dari Komnas HAM.
Namun, pihaknya mengklaim tidak ada intimidasi yang dilakukan jajarannya.
"Itu laporan sudah lama, dulu melaporkan bahwa Pemda mengintimidasi Mas Heroe yang ada di surat itu, padahal kan kita tidak pernah mengintimidasi, jadi seperti itu, nggak masalah," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (6/4/2023).
"Selanjutnya klarifikasi ke Komnas HAM, ini laporan lama," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, surat tersebut diterbitkan keluar di Jakarta pada 20 Maret 2023 lalu yang ditanda tangani oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing.
Surat tersebut merupakan jawaban atas aduan yang disampaikan oleh Heroe Setiyanto kepada Komnas HAM pada 17 Februari 2023 lalu.
Dimana dalam surat tersebut, tertulis adanya dugaan kesewenangan Pemerintah Kabupaten Sragen dalam proses upaya relokasi.
Selain itu, juga dilaporkan adanya dugaan tindakan intimidasi oleh anggota Satpol PP Kabupaten Sragen.
Disana juga diterangkan sejarah awal keberadaan permukiman kios renteng di Kelurahan Karangtengah itu.
Dalam surat tersebut juga disebutkan beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemkab Sragen agar segera memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Puluhan Pedagang Kios Renteng Nglangon Bisa Kehilangan Hak Kios di Pasar Sukowati, Ini Penyebabnya
Sementara itu, relokasi warga Kios Renteng memang sudah menjadi polemik sejak lama.
Sesaat setelah proses pembangunan Pasar Sukowati dimulai, warga Kios Renteng langsung melakukan penolakan.
Baliho besar berisi penolakan relokasi dipasang hingga saat ini.
Alasan mereka menolak relokasi karena itu adalah tempat tinggal mereka selama puluhan tahun.
Selain itu, ukuran kios pengganti yang berada di Pasar Sukowati tidak sesuai dengan Kios Renteng. (*)
Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor Milik Pacar Sendiri di Sragen, Modus Duplikat Kunci, Ketahuan CCTV |
![]() |
---|
Cerita Warga Gondang Sragen Diduga Keracunan Setelah Makan Rendang di Hajatan : Dagingnya Alot |
![]() |
---|
Ban Selip saat Hujan di Jalan Tol Solo-Ngawi, Pajero Terjun Bebas ke Selokan, 3 Orang Terluka |
![]() |
---|
Senyum Penjual Jajanan Kiloan di Sragen : Jelang Lebaran Dibanjiri Pembeli, Omzet Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Siap-siap, Harga Sayuran di Sragen Akan Naik Seminggu Jelang Lebaran: Cabai Bisa Sentuh Rp50 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.