Berita Wonogiri Terbaru
Modus Pemakai Sabu di Wonogiri Kelabui Polisi, Minta Narkoba Dikirim ke Alamat Berbeda dari Resi
Modus operandinya yakni tersangka membayar dengan transfer, sementara pengiriman tidak sesuai dengan alamat yang dituju.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Istimewa
Polres Wonogiri mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di Wonogiri dengan modus pengiriman narkoba berbeda dengan alamat yang dituju.
Tersangka yang ditangkap oleh Polisi yakni TIS (32) yang merupakan warga Kecamatan Gemolong, Sragen.
Tersangka ditangkap pada Kamis (23/3/2023) sore.
Lagi-lagi, kata Kapolres, motif pelaku sama yakni ketergantungan dan untuk ketenangan diri.
"Barang bukti sabu-sabu yang dibungkus tisu dan lakban coklat beratnya 1,2 gram, pipet serta sedotan yang dimodifikasi," kata Kapolres.
AKBP Indra menambahkan, ketiga tersangka itu disangkakan pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Wonogiri Terbaru
Muncul Temuan Komunitas LGBT di Wonogiri, Orang Tua Diminta Awasi Anak di Lingkungan Sekitarnya |
![]() |
---|
Motor Dinas NMax Merah Kades di Wonogiri Dipasang Knalpot Brong, Bupati Jekek : Sudah Ditegur |
![]() |
---|
NMax Merah Kades Wonogiri Bikin Ramai Lagi: Habis Dipakai Anak, Kini Ada yang Pakai Knalpot Brong |
![]() |
---|
Lebaran 2023, Puluhan Bus Mudik Gratis Siap Antar Penumpang ke Wonogiri |
![]() |
---|
Pertengahan Ramadan, Harga Mete Merangkak Naik, Kini Capai Rp155 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.