Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Nasib Ratusan Pekerja di Sragen, Sering Diliburkan, Kini Perusahaan Tak Mampu Bayar THR Penuh

Karyawan di perusahaan tekstil kawasan tekstil merana, mereka terancam tidak menerima THR secara penuh. Sebab, perusahaan dalam kondisi tak baik.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kawasan pabrik tekstil di Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen yang tidak mampu membayarkan hak THR karyawan secara penuh, Jumat (14/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Ratusan pekerja di salah satu pabrik tekstil yang berada di Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen tengah merana jelang lebaran.

Pasalnya, nasib mereka terkatung-katung karena perusahaan sedang mengalami krisis.

Ketua DPC SBSI 1992 Sragen, Joko Supriyanto mengatakan sejak pandemi covid-19, sudah banyak karyawan yang diliburkan. 

Dalam satu bulan, mereka hanya masuk kerja selama 5-15 hari saja. 

Kondisi tersebut berlangsung dalam 6 bulan terakhir.

Karena sering diliburkan, perusahaan pun tak membayar upah mereka secara penuh.

Menurut Joko, ada sekitar 600 sampai 700 pekerja yang mengalami hal tersebut. 

Dan kini masalah baru terjadi, dimana para pekerja terancam tidak mendapatkan hak THR-nya secara penuh. 

"Jadi perhitungan THR oleh pengusaha tidak sesuai dengan SE nomor M/2/HK.04.00/III/2023, besaran THR dihitung berdasarkan prosentase jumlah masuk kerja dalam 1 tahun terakhir ini," ujarnya saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Viral Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim Minta THR, Padahal Kekayaannya Tembus Rp 2,8 M

Lanjutnya, perusahaan menghitung besaran THR dengan menggunakan perhitungan gaji satu bulan dibagi 365 hari dikali jumlah hadir masuk kerja dalam 1 tahun. 

Sedangkan, dengan kondisi sering diliburkannya pekerja, maka mereka tidak dapat menerima hak THR penuh. 

"THR yang diterima buruh pasti di bawah upah sebulan, karena dalam setengah tahun terakhir ini buruh sering diliburkan karena kondisi perusahaan," jelasnya. 

"Kondisi perusahaan bisnisnya lesu dampak pandemi dan pasar global," tambahnya. 

Audiensi pun sudah dilakukan, namun terkait besaran THR diskusi mengalami deadlock. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved