Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pemilu 2024, Dapil di Wonogiri Tak Berubah: Jumlahnya Tetap, Sama Seperti Pemilu 2019

Dapil di Wonogiri untuk Pemilu 2024 tetap sama. Tidak ada perubahan dengan pemilu tahun 2019 lalu.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Sosialisasi dan Evaluasi penyusunan Dapil anggota DPRD Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Peta Dapil di Wonogiri untuk Pemilu serentak 2024 tidak mengalami perubahan.

Dapil masih sama seperti Pemilu sebelumnya yang diselenggarakan tahun 2019 lalu.

Komisioner Divisi Teknis Pelaksanaan Wahyu Nurjanah menjelaskan, sebelum penetapan Dapil, sejumlah tahapan telah dilalui, misalnya survei dan uji publik.

"Sudah survei, sudah pengumuman dan uji publik. Tidak ada tanggapan masyarakat. Artinya Dapil yang diumumkan sudah disetujui dan ditetapkan oleh KPU RI," kata dia, kepada TribunSolo.com.

Dia menjelaskan, KPU menetapkan ada lima Dapil atau masih sama dengan Dapil 2019 lalu.

Menurut dia, prinsip-prinsip Dapil masih terpenuhi, sehingga pemetaannya sama dengan Pemilu 2019 lalu.

Baca juga: Lima Dinas di Sragen Dapat Sorotan dari DPRD, Diungkapkan saat Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Dapil 1 mencakup Kecamatan Eromoko, Wuryantoro, Manyaran, Selogiri dan Wonogiri dengan alokasi 11 kursi.

Dapil 2 mencakup Kecamatan Nguntoronadi, Ngadirojo, Sidoharjo, Jatipurno dan Girimarto dengan 10 kursi.

Sementara Dapil 3 mencakup Kecamatan Kismantoro, Purwantoro, Bulukerto, Slogohimo dan Puhpelem dengan alokasi 10 kursi.

Dapil 4 mencakup Kecamatan Batuwarno, Jatiroto, Jatisrono, Karangtengah dan Kismantoro dengan alokasi 10 kursi.

Sementara itu Dapil 5  dengan alokasi 9 kursi mencakup Kecamatan Baturetno, Giritontro, Giriwoyo, Paranggupito dan Pracimantoro.

"Pendaftaran Bacaleg mulai 1 Mei 2023. Dilayani dari pukul 08.00-16.00, hari terakhir pendaftaran sampai pukul 23.59," jelasnya.

Di bagian lain untuk pemilihan DPRD Provinsi Jateng, Wonogiri masuk dalam Dapil Jateng 6 bersama dengan Kabupaten Sragen dan Karanganyar.

Sementara untuk anggota DPR RI, Kabupaten Wonogiri, Sragen dan Karanganyar masuk ke dalam Dapil Jateng 4 dengan alokasi tujuh kursi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved