Berita Solo

KIA Picanto Cium KA Batara Kresna di Solo: Body Kereta Pecah, Sopir Picanto Diminta Ganti Rugi

PT KAI Daerah Operasi (Daop) VI meminta ganti rugi pada pengemudi mobil picanto. Kejadian tabrakan tersebut karena mobil tak berhati-hati.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Kondisi Mobil Picanto Silver dan Kereta Api Batara Kresna. 

Franoto meminta pengguna jalan berhati-hati saat melintas di rel kereta api.

Ia mengingatkan, undang-undang menyebut pemakai jalan harus mengutamakan laju kereta api. 

Berbagai rambu-rambu juga telah terpasang di sekitar perlintasan.

"KA Batara Kresna sudah sesuai jadwal. Sudah ada rambu-rambunya. Seharusnya pengguna jalan mematuhi rambu-rambu tersebut," jelasnya.

Di Jalan Slamet Riyadi KA Batara Kresna melaju sangat pelan sekitar 20 km per jam.

Sepanjang tahun ini baru peristiwa ini yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan lain.

"Seingat saya 2023 tidak sampai mobil menempel. Cuma karena mereka parkir sehingga kereta enggak bisa lewat," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved