Viral
Viral Unggahan Bima Yudho soal Jalanan di Lampung, KPK Turun Tangan Selidiki soal Dugaan Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut KPK memiliki wewenang untuk melakukan pemantauan di salah satu provinsi Sumatera.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) langsung merespons postingan viral akun TikTokers Bima Yudho Saputro yang mengkritik pembangunan jalan di Lampung.
KPK bakal memantau pembangunan jalan di Provinsi Lampung yang menjadi sorotan usai dikritik oleh seseorang bernama Bima Yudho Saputro melalui akun TikTok @awbimaxreborn.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut KPK memiliki wewenang untuk melakukan pemantauan di salah satu provinsi Sumatera.
Baca juga: KPK Tanggapi Kasus Tiktokters Kritik Lampung, Infrastruktur Cepat Rusak Patut Dicurigai Korupsi
Syaratnya apabila ada informasi mengenai pembangunan yang tidak maksimal.
Contohnya ada proyek perbaikan jalan di Lampung baru saja rampung dilakukan tetapi kembali rusak.
Ghufron menduga ada praktik yang tidak sesuai dengan perencanaan sebenarnya jika hal ini berulang terjadi.
"Kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah," jelas Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakata, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Kisah Haji Lady Mudik Pakai Perhiasan Emas 3 Kg Seharga Total Rp 405 Juta, Mengaku Pengusaha Butik
"Tapi, kalau sekiranya ada info bahwa 'Pak itu sudah dilaksanakan Pak, tapi kok baru sebulan, dua bulan rusak', itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi," lanjut dia.
Kendati demikian, Ghufron meminta masyarakat terus berpartisipasi untuk memberikan informasi terkait adanya proyek pemerintah yang diduga bermasalah.
Dirinya pun memastikan laporan yang diterima oleh Komisi Antirasuah itu bakal didalami untuk segera ditindaklanjuti jika ditemukan penyimpangan di dalamnya.
"Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor, karena kalau sudah dilaksanakan (suatu proyek) berarti penentuan wewenang pelaksanaan yang sudah selesai," kata Ghufron.
"Mohon juga kepada teman-teman media untuk juga memberikan informasi kalau sekiranya ada hal-hal yang mencurigakan seperti itu," imbuh dia.
Baca juga: Viral TikToker Bima Pengkritik Lampung Sebut Keluarganya Diintimidasi, Wagub Lampung: Kita Back Up
Belakangan, sosok Bima Yudho Saputro pemilik akun TikTok @awbimaxreborn tengah menuai sorotan usai konten presentasi bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" viral.
Melansir Kompas.com, video berdurasi 3 menit 28 detik itu melontarkan kritik terhadap kondisi sejumlah sektor di Lampung.
Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, dan tingkat kriminalitas.
Bima Yudho menyebut, infrastruktur di Lampung banyak yang rusak, sementara proyek Kota Baru disebut mangkrak sejak lama.
Akun ini pun menyebut bahwa pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.