Berita Klaten

8 Pasangan Kumpul Kebo Terciduk di Hotel Melati Klaten : Ada Kakek-kakek Sampai Remaja 16 Tahun

Giat tersebut menyasar hotel kelas melati yang berada di wilayah Kabupaten Klaten. Tepatnya ke arah Delanggu dan Prambanan

Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Delapan pasangan tak resmi alias kumpul kebo saat diamankan pasca operasi pekat oleh Satpol PP dan Damkar Klaten, Senin (17/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Belasan orang terciduk tengah 'berasyik-asyikan' di hotel kelas melati di wilayah Kabupaten Klaten, Senin (17/4/2023).

Delapan pasangan tak resmi alias kumpul kebo itu diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten pada bulan Ramadan ini.

Sub kordinator bidang penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto menyatakan ada 8 pasangan yang diamankan dalam operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) itu.

"Ada 16 orang kami amankan, semuanya kedapatan sedang berada di hotel kelas melati di wilayah Klaten pada siang hari," ujar Sulamto kepada TribunSolo.com, Selasa (18/4/2023).

Mirisnya, dari pasangan yang diamankan ke kantor Satpol PP terdapat seorang perempuan yang masih remaja asal Yogyakarta.

"Yang paling muda usia pelajar, yakni 16 tahun, dia kedapatan di kamar hotel dengan pasangannya," jelasnya.

Pasangannya berinisial S (20) warga Yogyakarta.

Baca juga: Cerita Erika Carlina Nyaris Dirudapaksa Sopir Taksi Online di Sawah,Sopirnya Malah Ditawari ke Hotel

Baca juga: Pria Muda Meninggal di Hotel Sragen: Telan Obat Maag Bareng Kopi Kemasan Botol, Lalu Kejang-kejang

S mengaku awalnya berniat mengantarkan kekasih untuk memasukkan lamaran pekerjaan.

Tapi saat ingin beristirahat, dengan alasan tidak bisa dibawa ke kos karena aturan, maka ia memilih hotel.

"Habis memasukkan lamaran pekerjaan, lalu mampir juga baru masuk," ucapnya.

Selain remaja, ada pula kakek-kakek berusia 64 tahun yang juga diamankan.

Adapun delapan pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan selanjutnya diberi pembinaan dan wajib lapor.

Operasi sendiri melibatkan sekitar 26 personel Satpol PP dan Damkar Klaten bersama TNI dari Kodim 0723/Klaten, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB).

Personel gabungan lalu dibagi menjadi 2 kelompok penyisir, mengarah ke Delanggu dan Prambanan.

Giat tersebut menyasar hotel kelas melati yang berada di wilayah Kabupaten Klaten.

"Operasi ini kita lakukan berdasarkan Perda Klaten No 12 Tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3). Juga perda No 27 tahun 2002 tentang larangan pelacuran, serta aduan masyarakat," ucapnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved