Viral
Gaji Pokok Rp5 Jutaan, AKBP Achiruddin Hasibuan Bisa Punya Rumah Mewah, Kata Tetangga Ini Bisnisnya
Rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan di Helvetia, Medan, Sumatera Utara layaknya rumah seorang jenderal.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, MEDAN -- Harta kekayaan anggota Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, kini dikuliti setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Hal itu termasuk rumah AKBP AchiruddinHasibuan yang mewah bak rumah jenderal.
Potret rumah AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan setelah Polda Sumatera Utara menyambangi rumah mantan Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut tersebut pada Rabu (27/4/2023).
Baca juga: YLKI Minta BPOM Investigasi Indomie yang Ditarik Taiwan: Ekspor Saja atau Beredar di Indonesia?
Tim dari Polda Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai anak AKBP Achiruddin Hasibuan terseret kasus penganiayaan.
Seperti diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya temannya sendiri di depan rumahnya.

Yang amat disayangkan adalah, aksi itu disaksikan oleh AKBP Achiruddin seorang polisi.
Warganet pun menyoroti harta AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sebab, pria tersebut kerap pamer harta di media sosial mulai dari kendaraan mewah hingga rumah mewah.
Baca juga: Viral Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Memangku Perempuan, Pengunggah Klarifikasi : Cuma Editan
Rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan di Helvetia, Medan, Sumatera Utara layaknya rumah seorang jenderal.
Tampak dalam foto beredar, rumah tersebut memiliki halaman yang luas.
Ditambah pagar rumah tersebut ternyata dikendalikan oleh remot.
Garasi rumah itupun terlihat luas bisa menampung empat mobil sekaligus. Sekilas rumah milik Polisi dengan jabatan AKBP itu bak rumah seorang jenderal Polisi.
Baca juga: Polisi Beberkan Isi Chat Ken Admiral dan Anak AKBP Achiruddin Sebelum Penganiayaan
Padahal diketahui dari laporan harta kekayaan, AKBP Achiruddin mengaku hanya memiliki harta sekitar Rp467 juta dengan rincian tanah dan bangunan tidak lebih dari Rp50 juta.
Pun gaji Polisi sekelas AKBP hanya sebesar Rp 3.093.900 dan tertinggi sebesar Rp 5.084.300 per bulan.
Kemudian untuk perwira polisi berpangkat AKBP berada di level kelas jabatan 11, tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000
Sehingga pendapatan tertinggi AKBP Achiruddin Hasibuan hanya Rp10 juta perbulannya.
Sementara itu, ada seorang warga yang membocorkan sumber kekayaan dari ayah Aditya Hasibuan.
Baca juga: Skenario Licik AKBP Achiruddin Hasibuan, Seolah Tak Terlibat Usai Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral
Seorang pria paruh baya menunjukkan satu bangunan yang dipagari menggunakan seng yang jaraknya hanya beberapa meter dari rumah mewah itu.
Pria tersebut mengatakan bahwa bangunan itu merupakan gudang solar milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Itu gudang solar punya dia (AKBP Achiruddin Hasibuan). Coba adek cek kesana," kata pria paruh baya itu menunjuk ke lokasi gudang, (26/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Salah satu warga tersebut menambahkan bahwa gudang solar itu sudah lama beroperasi dan biasanya ada beberapa mobil angkutan keluar masuk ke gudang itu.
"Kalau kendaraan yang datang biasanya ada stiker logo HSB," tambah pria tersebut.
Di depan bangunan yang diduga gudang solar miliki AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut terpakir truk berwarna putih.
Ada juga beberapa truk yang bannya sudah kempis.
Di dalam gudang juga terlihat beberapa mobil terparkir dan tidak ada aktivitas apapun.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.