Viral
Viral Bengkel Motor di Bogor Diduga Getok Biaya Servis Sampai Rp 2,7 Juta, Polisi Lakukan Pengecekan
Kisah seorang pengguna motor merasa dirugikan saat melakukan servis motor, viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kisah seorang pengguna motor merasa dirugikan saat melakukan servis motor, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar pemilik motor asalnya cuma mau ganti oli sebelum motornya mau dibawa jalan-jalan.
Baca juga: Kisah Pengantin Dihina Gara-gara Menikah Pakai Baju Lusuh, Kini Dapat Berkah Usai Viral
Pada kejadian tersebut diketahui pemilik motor merasa motornya tersendat-sendat sebelum diservis.
Saat di lokasi tersebut, motor sempat macet-macet, pas dicek bisa jadi karena oli.
Kemudian, disebutkan juga kalau dua bulan sebelumnya mengisi oli diduga kurang bagus, jadi sampai menggumpal.
Cuma mekanik di bengkel tersebut langsung ambil tindakan untuk turun mesin, mencoba mengakali masalah.
Pemilik merasa tidak terima saat motornya dibongkar dan saat ke kasir diberi tagihan sebesar Rp 2,7 juta.
Akhirnya, pemilik minta motornya dipasang kembali, minta diganti seadanya saja selama motor bisa jalan. Tapi tetap ditagih uang sebanyak Rp 450.000 saat dipasang lagi mesinnya.
Baca juga: Viral 2 Emak-emak Cekcok di Jenar Sragen, Persoalkan Alokasi Dana Desa, Begini Kata Camat
Pada video juga diperlihatkan motor masih belum utuh, mesin masih terpisah dari bodi dan diangkut pakai pikap. Selain itu, ditunjukan juga berbagai keluhan orang lain yang ditulis ke review bengkel di Google.
Keluhannya antara lain harga suku cadang dan jasa terlampau mahal. Apesnya lagi, banyak yang merasa setelah di servis tidak ada perubahan, jadi sama saja seperti tidak ada yang diperbaiki.
Dikutip dari TribunBogor, atas kejadian ini, pihak Kepolisian pun melakukan pengecekan.
"Polsek sudah melakukan klarifikasi. Polsek Babakan Madang telah mendatangi bengkel tersebut," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (1/5/2023).
Desi menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan tersebut, pihak bengkel mengklarifikasi bahwa semua itu hanya kurang komunikasi.
"Hasil komunikasi dengan pihak bengkel, hanya kurang komunikasi saja dari awal antara konsumen dan pihak bengkel," terang Iptu Desi Triana.
Selain itu, kata Desi, pihak bengkel juga bersedia apabila konsumen masih kurang puas untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dikutip dari Kompas.com, Pemilik Bengkel Jaya Motor di Cikupa Tangerang Sumantri Tanuwijaya memberi tanggapan soal video tersebut.
Menurutnya tidak semestinya bengkel berlaku seperti itu, niatnya tidak tulus.
"Saya buka bengkel untuk mencari rezeki, membuka lapangan pekerjaan dan cari pelanggan setia. Mekanik saya juga bekerja untuk cari rezeki. Kalau seperti itu kejadiannya, itu namanya luar biasa," ucap pria yang akrab disapa Koh Jaya kepada Kompas.com, Minggu (30/4/2023).
Menurutnya, kalau ada harga yang mahal juga biasanya karena lokasi daerah yang terpencil dan sulit mendapatkan suku cadang.
Tapi kalau dilihat di video, lokasinya masih di perkotaan, seharusnya tidak semahal itu.
"Ini si dilihat kaya di kota, harusnya enggak semahal ini," kata Koh Jaya.
Lalu, bengkel yang baik seharusnya mengkonsultasikan apa yang perlu diperbaiki dan tidak.
Bukan berarti mekanik asal bongkar dan ganti sampai akhirnya cuma memberi bon dengan total biaya yang tidak dibicarakan.
"Harus persetujuan dua pihak tetap (tindakan yang dilakukan)," ucapnya.
(Kompas.com)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.