Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info DPRD Sragen

Nestapa Guru Honorer di Sragen: Sekolah Tinggi-tinggi S2, Dapat Gaji Rp 1 Juta Per Bulan

Perhatian terhadap kondisi kesejahteraan guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Sragen masih minim. 

|
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Ilustrasi : Guru Honorer 

Kesepakatan upah guru honorer disesuaikan dengan UMK Sragen pun lenyap.

Itu karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Sampai saat ini, Komisi IV DPRD Kabupatan Sragen terus berupaya agar gaji guru honorer bisa lebih baik.

"Akhirnya tahun kemarin, bisa dinaikkan sebanyak Rp 200.000, dari Rp 800.000 menjadi Rp 1.000.000," ujar dia. 

"Itu kurang maksimal, karena mereka hanya mendapat Rp 1 juta," imbuhnya. 

Alasan mengapa sulitnya menaikkan gaji guru honorer karena imbas kebujakan pemerintah pusat yang mengharuskan gaji PPPK dibebankan ke pemerintah kabupaten, dengan mengambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). 

Dengan begitu, karena DAU digunakan untuk menggaji PPPK, maka anggaran Pemkab Sragen terserap cukup banyak.

"DAU dikurangi untuk menggaji PPPK, anggaran Pemkab terserah disitu cukup lumayan banyak, yang mana seharusnya bisa untuk yang lain, tetapi itulah kebijakan, Pemkab megap-megap juga," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved