Info DPRD Sragen
Nestapa Guru Honorer di Sragen: Sekolah Tinggi-tinggi S2, Dapat Gaji Rp 1 Juta Per Bulan
Perhatian terhadap kondisi kesejahteraan guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Sragen masih minim.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Kesepakatan upah guru honorer disesuaikan dengan UMK Sragen pun lenyap.
Itu karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Sampai saat ini, Komisi IV DPRD Kabupatan Sragen terus berupaya agar gaji guru honorer bisa lebih baik.
"Akhirnya tahun kemarin, bisa dinaikkan sebanyak Rp 200.000, dari Rp 800.000 menjadi Rp 1.000.000," ujar dia.
"Itu kurang maksimal, karena mereka hanya mendapat Rp 1 juta," imbuhnya.
Alasan mengapa sulitnya menaikkan gaji guru honorer karena imbas kebujakan pemerintah pusat yang mengharuskan gaji PPPK dibebankan ke pemerintah kabupaten, dengan mengambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dengan begitu, karena DAU digunakan untuk menggaji PPPK, maka anggaran Pemkab Sragen terserap cukup banyak.
"DAU dikurangi untuk menggaji PPPK, anggaran Pemkab terserah disitu cukup lumayan banyak, yang mana seharusnya bisa untuk yang lain, tetapi itulah kebijakan, Pemkab megap-megap juga," pungkasnya.
(*)
DPRD
DPRD Sragen
DPRD Kabupaten Sragen
Sugiyamto
guru honorer
Guru Honorer Sragen
Upah Guru Honorer
gaji guru honorer
Musim Kemarau, Ketua DPRD Sragen: Warga Butuh Bantuan Air Bersih Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Semarakkan HUT ke-78 RI, Ketua DPRD Sragen Ikuti Lomba 17-an dan Olahraga Bersama Forkopimda |
![]() |
---|
Pesan Ketua DPRD Sragen Suparno untuk Warga di HUT ke-78 RI : Jangan Lupakan Perjuangan Pahlawan |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-78 RI di Stadion Taruna, Ketua DPRD Sragen dengan Lantang Bacakan Teks UUD 1945 |
![]() |
---|
DPRD Sragen Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Penjelasan Bupati Tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.