Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Saran Buat Pengendara saat Pengerjaan Proyek Rel Layang Joglo Jalan : Lewat Tol Solo-Ngawi

Penutupan jalan Solo-Purwodadi tidak jadi dilakukan hari ini, Rabu (3/5/22023). 

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Jalan Solo-Purwodadi akan mulai ditutup dan dialihkan pada Kamis (4/5/2023) pukul 21.00 WIB 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penutupan jalan Solo-Purwodadi tidak jadi dilakukan hari ini, Rabu (3/5/22023). 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memutuskan untuk menutup arus menuju ruas jalan tersebut pada Kamis (4/5/2023) mulai pukul 21.00 WIB.

Keputusan tersebut diambil karena perlengkapan penunjang penutupan jalan masih belum maksimal. 

Seperti yang disampaikan Kepala Dishub Kota Solo, Taufiq Muhammad

"Itu penutupannya mulai 4 Mei sampai tanggal 15 Juni 2023," terang Taufiq di Kantor Dishub Solo, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Curhat Pekerja di Balik Megahnya Masjid Sheikh Zayed Solo: Honor di Bawah UMK, Lembur Tak Dibayar

Baca juga: Perbaikan Jalan Solo-Purwodadi Tak Kunjung Selesai, Pedagang Karanganyar Merugi: Omzet Turun Drastis

Pihak Dishub Kota Solo akan segera memasang rambu-rambu penunjuk arah jalan alternatif di sekitar area penutupan jalan Solo-Purwodadi. 

"Sebelum ini dieksekusi, dari pihak pelaksana proyek akan menyiapkan perambuan semuanya, kemudian papan informasi pengalihan jalan," ujar Taufiq.

"Ini harus selesai, artinya kalau ini belum selesai ya belum dimulai," tambahnya.

Penutupan jalan Solo-Purwodadi diambil karena proyek pembangunan rel layang Joglo segera dimulai.

Proyek tersebut memasuk tahapan pemasangan rel sepanjang 130 meter.

Adapun penutupan jalan Solo-Purwodadi akan dilakukan selama lebih kurang 3 bulan. 

Dishub Kota Solo menyarankan pelaku perjalanan bisa melewati tol Solo-Ngawi untuk jalan alternatif.

Itu bisa dipakai untuk keluar dan masuk ke Jalan Solo-Purwodadi. 

Sementara itu, truk dan bus besar akan diarahkan memasuki jalan tol. 

Truk kecil dan bus sedang seperti Trans Jateng masih dapat melalui jalan yang disediakan Dishub.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved