Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Viaduk Gilingan Segera Dibuka, PKL Masjid Raya Sheikh Zayed Diminta Hengkang Sebelum 27 Mei 2023

Namun, sampai saat ini masih banyak PKL yang berjualan di badan jalan sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/AHMAD SYARIFUDIN
Suasana PKL di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Heru Sunardi menegaskan jika area sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed dari awal memang harus steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL).

Namun, sampai saat ini masih banyak PKL yang berjualan di badan jalan sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed.

Sejauh ini pihaknya masih mengedepankan pembinaan agar PKL bisa mematuhi aturan tersebut.

Baca juga: Keluhan Pekerja Masjid Sheikh Zayed, Sebut Alat Tak Sesuai Standard Keselamatan, PT Arsa Membantah

Terlebih lagi pada 27 Mei 2023 mendatang saat Viaduk Gilingan dibuka, lalu lintas akan semakin padat sehingga PKL akan mengganggu arus lalu lintas.

"Sebetulnya kami dengan Satpol PP sudah mulai pembinaan. Cuma kami dengan pertimbangan kemanusiaan belum tegas banget lah," jelasnya saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (12/5/2023).

Pihaknya sampai saat ini belum melakukan tindakan tegas untuk menegakkan aturan ini.

Dirinya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menyiapkan langkah selanjutnya.

"Yang jualan di sekitar Zayed itu masih kategori larangan. Pokoknya kalau tempat yang harus steril kita kejar dulu supaya tidak bertentangan dengan zona yang memang larangan," jelasnya.

Baca juga: Benarkah Karyawan Outsourcing Masjid Sheikh Zayed Tidak Dicover Asuransi ? Ini Jawaban PT Arsa

Dirinya akan segera mensterilkan sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed dari pedagang agar tidak menghambat arus lalu lintas.

"Kami mau rapat dulu dengan Kasatpol PP. Sebelum itu kami sudah mempunyai gambaran. Sehingga nanti tidak ada komplain dari masyarakat bikin macet jalan dan lain sebagainya," tuturnya.

Sedangkan mengenai pedagang yang menggunakan lahan milik pribadi pihaknya mempersilakan.

Asalkan tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan.

"Pemilik rumah di sekitaran itu jualan di rumahnya itu potensi. Teras rumah biasanya nganggur jualan es teh jumbo. Tapi di teras bukan di depannya," terangnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved