Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

10.746 Pelanggaran Lalin di Solo Terekam ETLE, Mayoritas Tak Patuh soal Helm dan Sabuk Pengaman

Hingga pertengahan bulan Mei 2023 terdapat 10.746 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditangkap melalui sistem ETLE

TribunSolo.com/Dok Satlantas Sukoharjo
Polisi lalu lintas di Sukoharjo saat melakukan penilangan menggunakan ETLE mobile beberapa waktu lalu. Polisi menggunakan kamera HP yang sudah dilengkapi aplikasi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satlantas Polresta Surakarta mencatat hingga pertengahan bulan Mei 2023 terdapat 10.746 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditangkap melalui sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pelanggaran-pelanggaran itu terdiri dari pengendara roda dua dan roda empat.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengatakan bahwa mayoritas pelanggaran antara lain tidak memakai sabuk pengaman untuk pengendara roda empat dan tidak mengenakan helm untuk pengendara roda dua.

Selain itu Agung juga mengatakan kamera pengawas yang dipasang di 7 titik juga mencatat pelanggaran lain seperti pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.

"Rata-rata pelanggaran kasat mata, untuk kendaraan roda 4 mayoritas tidak menggunakan sabuk pengaman, saat berkendara memainkan HP. Kalo roda 2 mayoritas tidak menggunakan helm, baik penumpang atau supir," ujar Agung Yudiawan saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (15/5/2023).

Agung menambahkan, dari data Satlantas Polresta Solo, di awal tahun 2023 sempat terjadi peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas.

Dari data Satlantas Polresta Surakarta, bulan Januari terdapat pelanggaran yang telah terkonfirmasi sebanyak 1.223 pelanggaran.

Baca juga: Jam Terbanyak Kena Tilang ETLE di Kota Solo : Saat Berangkat dan Pulang Kerja

Kemudian terjadi kenaikan angka pelanggaran di bulan Februari dan Maret dengan angka 3.232 dan 3.144 pelanggaran.

Sementara itu pada bulan April dan Mei sempat terjadi penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanya 1.607 dan 1.540 pelanggaran.

"Ya memang ada peningkatan pastinya tetap ada perubahan namun kami mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalin," tambah Agung Yudiawan.

Selain menggunakan kamera pengawas yang telah dipasang di tujuh titik, Satlantas Polresta Solo juga memanfaatkan kamera statis, seperti kamera pada mobil patroli.

"Kita juga berikan setiap anggota yang bertugas dilapangan, dibekali handphone untuk melakukan capture setiap tindakan pelanggaran lalu lintas," imbuhnya.

Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, Kasatlantas juga mengimbau masyarakat tetap patuh aturan meski tidak ada anggota polisi yang berjaga di jalan.

"Pastinya kami terus memberikan himbauan, memberikan informasi untuk semua warga pengguna jalan atau pengendara ini agar tertib dan patuh terhadap peraturan lalin," pungkas Agung Yudiawan.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved