Berita Karanganyar
Raja Copet HP di Solo Ungkap Skill Wajib Anggotanya : Dalam 2 Menit Harus Bisa Copot SIM Card
Ketika sudah mendapatkan HP curian, HP itu dipindahtangankan kepada rekan lain menjauhi korban dan langsung dicopot SIM Card-nya
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Salah satu tersangka komplotan copet di De Tjolomade, MJ alias Juned di Mapolres Karanganyar, Senin (15/5/2023).
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan ketiga tersangka berinisial FV alias Fera (27) warga Batuceper, Kabupaten Tangerang, MJ alias Juned (27) dan SR alias Reza (21) warga Johar Baru, Jakarta Pusat, DKI Jakarta diamankan Polres Karanganyar.
Sedangkan ketiga tersangka lain masing-masing berinisial K, A dan D kini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Karanganyar.
"Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," singkat Jerrold.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Karanganyar
Meski Baru Menjabat, Bupati dan Wabup Karanganyar Tak Open House Saat Momen Lebaran: Terkendala Dana |
![]() |
---|
Pembangunan Bendungan Jlantah Karanganyar Akibatkan Hilangkan Satu Dusun |
![]() |
---|
Bikin Kaya Mendadak Warga Karanganyar, Bendungan Jlantah Ini Belum Rampung Dibangun, Kapan Selesai? |
![]() |
---|
Begini Proses Pembangunan Bendungan Jlantah yang Buat Warga Karanganyar Jadi Kaya Mendadak |
![]() |
---|
Dapat Ganti Rugi Proyek Waduk Jlantah Karanganyar, Warga Pakai Uangnya untuk Beli Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.