Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Soal Perkembangan Kasus Dugaan Ayah Hamili Anak Kandung di Sukoharjo, Polisi Sebut Sudah Laporkan

Polisi menanggapi soal kasus dugaan ayah menghamili anak kandung. Mereka sampai saat ini masih menunggu rekam medis.

Tribunjateng.com
Ilustrasi hamil. Polisi mendalami dugaan kasus ayah menghamili anak kandung di Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kasus dugaan ayah menghamili anak kandung di Sukoharjo masih didalami Polisi. 

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh mengatakan, mereka menerima laporan tersebut pada tahun 2021 lalu. 

"Iya kami sudah menerima laporan tersebut, dan saat itu saya langsung yang menerima laporan tersebut," ucap AKP Teguh, Rabu (17/5/2023). 

Namun, Teguh membantah soal tuduhan yang diberikan ke Polisi, soal tidak memberikan informasi perkembangan kasus. 

Dia mengatakan, Polres Sukoharjo terus memberikan perkembangan kasus ini pada kuasa hukum korban. 

Teguh mengatakan, tiba-tiba pada Selasa (16/5/2023) kemarin, pengacara yang berbeda datang lagi ke Polres Sukoharjo dan menanyakan perkembangan kasus itu.

Baca juga: Dugaan Ayah Hamili Anak Kandung di Sukoharjo, Korban Kini Sudah Menikah dengan Gurunya Semasa SMK 

"Ya saya merasa heran kok tiba-tiba ganti pengacara, dan tanya perkembangannya kasus tersebut," terangnya. 

Dia juga menanyakan apakah selama kuasa hukum lama tidak memberikan informasi pada korban. 

Terkait perkembangan kasus itu, Polres Sukoharjo masih menunggu hasil dari rekam medis. 

"Kemarin juga minta data rekam medis di RS, ya dari kami harus minta rekaman medis terlebih dahulu dan saya nunggu itu. Baru nanti bisa memberikan informasi," tandasnya. 

Terpisah Kuasa Hukum Korban Badrus Zaman, mendesak polres Sukoharjo untuk bisa langsung cek DNA anak korban. 

Mengingat saat ini anak tersebut sudah beranjak dewasa dengan usia 5 tahun. 

"Dari test DNA nantinya kan bisa terlihat ayah kandung anak tersebut siapa, jadi bisa jelas," tururnya.

"Jika terbukti anak yang dilahirkan korban merupakan anak dari ayah korban, itu kan sudah jadi bukti untuk membawa status terduga menjadi tersangka," tandas Badrus. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved