Penipuan Warga Surabaya
Tipu Daya Warga Surabaya ke PT Cahaya : Bermodal Aplikasi Edit Foto, Bikin Bukti Transfer Palsu
PT Cahaya Kharisma Plasindo menjadi korban kasus dugaan penipuan transaksi fiktif.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - PT Cahaya Kharisma Plasindo menjadi korban kasus dugaan penipuan transaksi fiktif.
Dugaan penipuan transaksi fiktif tersebut bermula saat proses jual beli yang melibatkan pelaku dan korban.
"Bermula transaksi biasa, lalu pelaku mengirimkan bukti transfer palsu," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Selasa (16/5/2023).
"Membuktikan bahwa pelaku sudah membayar kepada perusahaan (PT Cahaya Kharisma Plasindo) melalui M-Banking BRI," tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga memalsukan bukti transfer dengan menggunakan aplikasi pengeditan foto atau gambar.
Baca juga: BREAKING NEWS : Bikin Transaksi Fiktif, Warga Surabaya Tipu PT Cahaya Kharisma Plasindo
Baca juga: Viral Pengendara Nmax Motor Dinas Sukoharjo Boncengan Tak Pakai Helm, Bupati: Jangan untuk Aneh-aneh
Bukti transfer yang dibuat pelaku awalnya mampu meyakinkan korban.
Korban tidak menyadari ditipu karena tidak dapat mengecek langsung melalui ponsel.
Korban pun mengirim barang yang dipesan pelaku.
"Setelah barang terkirim dan korban mengecek," ujar Sigit.
"Ternyata uang yang dikirim pelaku belum masuk di rekening PT Cahaya Kharisma Plasindo," tambahnya.
Akibat penipuan tersebut korban PT Cahaya Kharisma Plasindo mengalami kerugian mencapai Rp. 89.9 Juta.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.