Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Imbauan Menpan RB untuk PNS yang Mau Nonton Coldplay di Hari Kerja : Mending Uangnya Buat Keluarga

Penggemar Coldplay di Indonesia pun beragam, tak sedikit dari mereka berprofesi PNS.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Sekretariat Presiden
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. 

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memberi imbauan khusus untuk para pegawai negeri sipil (PNS) terkait konser Coldplay yang akan digelar di Indonesia.

Masyarakat terbukti begitu antusias untuk konser Coldplay di Jakarta, hal itu terlihat dari penjualan tiket BCA Presale yang langsung ludes dalam hitungan menit.

Penggemar Coldplay di Indonesia pun beragam, tak sedikit dari mereka berprofesi PNS.

Baca juga: Pengamat Musik Minta Tak Remehkan Ancaman PA 212 soal Konser Coldplay, Berkaca Konser Lady Gaga

Abdullah Azwar Anas memastikan pemerintah tidak akan mengatur PNS yang hendak menonton konser Coldplay pada 15 November yang bertepatan dengan hari kerja.

Ia hanya mengimbau para PNS untuk memilih kegiatan lain ketimbang menonton konser Chris Martin Cs.

“Dipilihlah yang lain, kan kegiatan ASN banyak,” kata Anas di Jakarta, Rabu (17/5/2023), seperti diberitakan Kompas.com.

Anas juga mengingatkan agar dana konser dialihkan untuk menganggarkan kegiatan lain.

Baca juga: Rencana Konser Coldplay di Jakarta Diwarnai Penolakan PA 212, Begini Kata Polisi

“Ini lebih baik digunakan untuk anggaran yang lebih produktif untuk keluarga,” tutur dia.

Untuk informasi, Coldplay akan menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023 mendatang.

Konser itu menjadi pertunjukan perdana Coldplay di Indonesia dan termasuk dalam rangkaian tur dunia bertajuk “Music of the Sphere World Tour”.

Penjualan tiket konser Coldplay akan kembali dibuka besok Jumat (19/5/2023) di laman www.coldplayinjakarta.com.

Tiket konser Coldplay terdiri dari 11 kategori dengan harga berkisar Rp800 ribu hingga Rp11 juta. Harga tersebut diluar pajak 15 persen dan biaya layanan 5 persen.

(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved