Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Tujuh Parpol di Solo Bakal Bertarung di Pileg dengan Kuota Caleg di Bawah 45, Partai Mana Saja? 

KPU menutup pendaftaran caleg mulai Minggu (14/5/2023) lalu. Di Solo ada Partai yang bertarung dalam Pileg tak memakai kuota penuh.

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Ada 7 Parpol yang tidak penuhi kuota 45 kursi bakal calon legeslatif untuk Pileg 2024. 

Sebagai informasi, dari data KPU Solo terdapat 7 parpol yang hanya mendaftarkan sebagian nama bakal calon.

Tujuh parpol tersebut antara lain, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu total Bacaleg yang terdaftar di KPU Solo ada 597 nama dari seluruh parpol peserta pemilu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved