Pemilu 2024
Tujuh Parpol di Solo Bakal Bertarung di Pileg dengan Kuota Caleg di Bawah 45, Partai Mana Saja?
KPU menutup pendaftaran caleg mulai Minggu (14/5/2023) lalu. Di Solo ada Partai yang bertarung dalam Pileg tak memakai kuota penuh.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Ada 7 Parpol yang tidak penuhi kuota 45 kursi bakal calon legeslatif untuk Pileg 2024.
Sebagai informasi, dari data KPU Solo terdapat 7 parpol yang hanya mendaftarkan sebagian nama bakal calon.
Tujuh parpol tersebut antara lain, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu total Bacaleg yang terdaftar di KPU Solo ada 597 nama dari seluruh parpol peserta pemilu. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.