Berita Sukoharjo

Jadwal Verifikasi Piagam untuk PPDB Online SMP di Sukoharjo, Simak Tambahan Nilai Tiap Tingkatan

Tak sedikit mereka mengandalkan piagam kejuaraan untuk verifikasi nilai agar mempunyai tambahan nilai saat mendaftar di SMP.

TribunSolo.com / Situs Siap PPDB
PPDB Sukoharjo tahun ajaran 2023/2024 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Verifikasi nilai piagam untuk pendaftaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online terkhusus SMP banyak dicari termasuk dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kabupaten Sukoharjo.

Tak sedikit mereka mengandalkan piagam kejuaraan untuk verifikasi nilai agar mempunyai tambahan nilai saat mendaftar di SMP.

Baca juga: Seleksi PPDB SMP Jalur Prestasi di Sukoharjo Diprediksi Ketat, Juara Nasional Otomatis Diterima

Adapun Jadwal pelaksanaan PPDB online SMP jalur prestasi dimulai pada 12-14 Juni untuk verifikasi piagam, 15 Juni penyerahan hasil verifikasi piagam.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Heru Indarjo, menyampaikan Piagam penghargaan yang bisa di verifikasi yakni piagam dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terhitung Juni 2020 sampai dengan 14 Juni 2023.

Kendati demikian, bagi siswa yang mempunyai piagam dengan tingkat kejuaraan Internasional maupun Nasional, Heru mengatakan otomatis diterima.

"Sesuai ketentuan peraih juara I, II dan III internasional dan minimal juara I nasional otomatis langsung diterima di sekolah," ucap Heru, Jumat (19/5/2023).

Heru juga menjelaskan nantinya tahap verifikasi akan di lakukan di kantor Disdikbud Sukoharjo.

Selain itu, calon peserta didik memiliki lebih dari satu piagam penghargaan maka yang dinilai hanya satu yang memiliki skor tertinggi.

Heru menjelaskan secara detail nilai piagam di masing-masing kejuaraan berbeda, untuk kejuaraan internasional juara I, II dan III langsung diterima.

Juara I nasional langsung diterima, sedangkan untuk juara II nilai 27,50, juara III nilai 25,00.

Tingkat provinsi juara I nilai 22,50, juara II nilai 20,00, juara III 17,50.

Adapun tingkat kabupaten juara I nilai 15,00, juara II nilai 12,50 dan juara III nilai 10,00.

Heru juga menuturkan Lomba tingkat internasional sampai bawah di tingkat masyarakat saat dilegalisir yang diperbolehkan hanya piagam asli.

Dan nantinya jika didapati kecurangan piagam tersebut palsu akan ditindaklanjuti dan tidak akan diberikan nilai tambahan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved