Viral
Bantah Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Nekat Sumpah Pocong, Endingnya Tetap Jadi Tersangka
Aksi pria bernama Rian Antoni (41) yang melakukan sumpah pocong itu pun membuat heboh dan viral di media sosial, Kamis (18/5/2023).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang melakukan aksi sumpah pocong lantaran deperesi dituding melakukan tindakan pencabulan ke bocah lima tahun.
Adapun korban pencabulan disebuts-sebut merupakan tetangga pelaku.
Aksi pria bernama Rian Antoni (41) yang melakukan sumpah pocong itu pun membuat heboh dan viral di media sosial, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Malangnya Perempuan Sukoharjo, Lapor Dugaan Pencabulan Ayah Kandung, 2 Tahun Tak Ada Kejelasan
Warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini nekat sumpah pocong sebab tidak terima dituding mencabuli bocah lima tahun.
Rian Antoni pun rela memakai kain kafan layaknya orang yang telah meninggal dan bersumpah disaksikan ratusan warga untuk membantah bahwa dirinya melakukan pencabulan kepada anak tetangganya.

Ternyata, Rian sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/358/VI/2022/SPKT/POLDA pada 16 Juni 2022.
Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap pelaku dan hanya dikenakan wajib lapor.
Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, menjelaskan jika proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan.
"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri dilansir dari Sripoku.com, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Viral, Tak Terima Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Ini Nekat Sumpah Pocong 2 Kali
Soal ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh pelaku, polisi tak melarang karena itu hak sebagai masyarakat.
"Itu tidak apa-apa, karena itu merupakan tradisi yang ada di masyarakat," terang dia.
Diketahui, Rian merupakan tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang anak satu tahun silam atau tepatnya pada 16 Juni 2022 yang lalu.
Anak yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Rian berinisial AK.
Pelaku Dua Kali Sumpah Pocong
Rian didampingi seorang ustaz yang membimbingnya membacakan kertas bertuliskan sumpah ketika menjalani ritual.
Dalam kertas itu juga dibubuhi materai sebagai pernyataan.
Sekitar 15 menit, Rian mengucapkan sumpah tersebut disaksikan ratusan orang dengan menggunakan pengeras suara di mushola.
Rian mengaku tak takut melakukan ritual sumpah pocong.
Sebab, ia telah lelah dituduh telah mencabuli seorang anak di kampungnya sendiri.
"Ini kedua kali sumpah pocong saya lakukan. Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya,” kata Rian usai melakukan ritual.
Menurut Rian, dirinya melakukan sumpah pocong karena kesal dicap sebagai pencabul anak di bawah umur.
Dirinya pun berharap warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.
“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ujarnya.
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Viral Sosok Sahdan Ketua RT Gen Z Kelahiran 2005, Disamakan dengan Wapres Gibran, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Viral Dikha Penari Pacu Jalur Dinobatkan Jadi Duta Pariwisata Riau dan Dapat Beasiswa Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Viral Ayah di Purwakarta Injak Balita Perempuan karena Motif Sepele, Agar Sang Istri Segera Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.