Temuan Potongan Tangan di Solo
Tak Hanya Potongan Tangan dan Badan di Solo, Kini Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Sukoharjo
Kronologi penemuan potongan kaki manusia itu bermula ketika Supriyanto sedang berburu ikan dengan menembak.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penemuan potongan bagian tubuh manusia ternyata tak hanya terjadi di wilayah Kota Solo.
Setelah penemuan potongan tangan dan potongan badan, kini potongan kaki ditemukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunSolo.com, peristiwa penemuan potongan bagian tubuh manusia terjadi Minggu (21/5/2023), pukul 11.30 WIB.
Peristiwa penemuan potongan tubuh manusia itu terjadi di dua lokasi di Kabupaten Sukoharjo.
Masing-masing di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Turisari, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban dan di kali Deres Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Penemuan di Desa Palur yaitu potongan kaki kiri, sedangkan di Desa Cemani yaitu potongan tangan.
Kronologi penemuan potongan tubuh manusia itu bermula ketika Supriyanto sedang berburu ikan dengan menembak.
Baca juga: Potongan Badan Manusia Sempat Dikira Bangkai Kepala Sapi, 3 Hari Tidak Dihiraukan Warga
Baca juga: Update Temuan Potongan Tangan di Solo: Potongan Badan Ditemukan di Bawah Jembatan Sesek Dawung Kulon
Saat di lokasi kejadian, Supriyanto melihat ada potongan kaki kiri di sana.
Supriyanto melihat potongan tubuh manusia itu di pinggir sungai.
Selanjutnya, Supriyanto memanggil Danang Yulianto yang sedang memikat burung.
Kemudian secara bersama-sama memastikan potongan kaki tersebut dan ternyata benar kaki manusia.
Melihat temuannya, mereka lantas melaporkan ke warga sekitar dan diteruskan Polsek Mojolaban.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit membenarkan kabar tersebut.
"Benar, nanti pukul 17.00 WIB, kami akan melakukan doorstop di Mapolsek Grogol terkait ini," kata Sigit kepada TribunSolo.com, Minggu (21/5/2023).
(*)
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.