Temuan Potongan Tangan di Solo
Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo : Polisi Prediksi Korban Sudah Meninggal Sejak Kamis
Potongan tubuh yang ditemukan di sejumlah kawasan Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo diprediksi sudah meninggal lebih dari sehari.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Potongan tubuh yang ditemukan di sejumlah kawasan Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo diprediksi sudah meninggal lebih dari sehari.
Potongan tubuh itu ditemukan pertama kali di aliran sungai, Pringgolayan, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (21/5/2023),
Potongan tangan menjadi bagian tubuh pertama yang ditemukan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, korban diprediksi menghembuskan napas terakhir pada Kamis (18/5/2023).
"Prediksi kematian (diantara) Kamis (atau) Jumat," tutur Iwan, Senin (22/5/2023).
Polisi telah mengantongi sejumlah ciri-ciri di sejumlah potongan tubuh yang ditemukan di sejumlah lokasi, baik di Kota Solo maupun Kabupaten Sukoharjo.
Salah satunya, ditemukannya tato naga di bagian punggung kanan dan lengan kanan.
Adapun potongan tubuh tersebut merupakan laki-laki berusia lebih kurang di atas 30 tahun.
Baca juga: Soal Potongan Tubuh di Solo, Kapolresta Tunggu Identifikasi dari Tim Forensik Polda Jateng
Baca juga: Kesaksian Relawan yang Evakuasi Potongan Tangan Kanan di Solo: Sama Seperti Potongan Tubuh Lain
"Jenis kelaminnya laki-laki. Umurnya kurang lebih 40 tahun," tutur Iwan.
"Tanda lainnya tato naga di bagian punggung kanan dan lengan kanan," tambahnya.
Polisi saat ini sudah menemukan potongan tangan kiri dan kanan, tubuh, dan kaki kiri di aliran Sungai Jenes dengan lokasi yang beragam.
Kemudian untuk potongan kepala ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Turisari, Desa Palu, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Iwan menjelaskan sejumlah potongan tubuh yang ditemukan tersebut merupakan satu tubuh.
Itu didasarkan hasil yang disampaikan tim forensik Polda Jawa Tengah.
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.