Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Kisah Cinta Segitiga di Sukoharjo : Acara Wisuda Berujung Ancaman Bilah Parang

Cinta segitiga warga Sukoharjo berujung urusan polisi. Cinta segitiga melibatkan dua orang pria berinisial BBP (20) dan RTY (21), serta wanita S.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Tampang Potret kasus ancaman dan pemerasan terhadap warga Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (19/5/2023) lalu 

"Setelah ada perbincangan di dalam rumah tersebut, kemudian pelaku emosi dan marah," terang Sigit.

"(Pelaku) mengancam sebilah parang yang akan diayunkan ke arah korban," tambahnya.

Korban sempat melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku dan kembali diajak kerumahnya.

Ancaman kembali dilayangkan oleh Pelaku dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait pengakuan korban yang pernah berciuman dan melecehkan S.

"Kalau tidak mau, pelaku akan melaporkan korban ke polisi kemudian pelaku meminta uang sejumlah Rp 1,3 juta," ucapnya.

Karena ketakutan akan dilaporkan ke polisi, korban memberikan uang sebanyak Rp 1 juta kepada pelaku.

Kekurangannya pelaku menyita ponsel milik korban untuk jaminan.

"Setelah itu korban pulang dan melaporkan ke Polres Sukoharjo," ungkapnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancam pidana penjara paling lama 10 tahun.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved