Viral
Nasib Emak-emak Sosialita Arisan Glamor Rp2,5 M di Makassar, Berujung Langsung Dipantau Ditjen Pajak
Sebuah video yang memperlihatkan arisan sekelompok wanita dengan jumlah uang senilai Rp 2,5 miliar, viral dimedia sosial baru-baru ini.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan arisan sekelompok wanita dengan jumlah uang senilai Rp 2,5 miliar, viral dimedia sosial baru-baru ini.
Belakang diketahui arisan yang melibatkan ibu-ibu sosialita tersebut terjadi di Makassar, Sulawesi Utara.
Baca juga: Viral Arisan Rp2,5 Miliar Emak-emak Sosialita di Makassar, Tiap Bulan Setor Rp100 Juta
Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun TikTok @keluargakecildijerman.
Dalam videonya terlihat suasana ramai dengan sorak para peserta yang berharap mendapatkan undian yang berhak membawa pulang setumpuk uang uangnya pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu senilai Rp 2,5 M tersebut.
Adapun info yang beredar, sebagian peserta arisan adalah pengusaha dan istri pejabat di Makassar.
"Arisan selama 25 bulan, setiap bulannya Rp 100 juta," kata salah seorang wanita di video tersebut.
Dikutip dari TribunPriangan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta), mengaku telah menerima informasi video viral itu.
"Kanwil memantau mereka, apalagi ketika media mengangkatnya," kata Plt.
Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw, kepada wartawan, Sabtu 20 Mei 2023 Alimuddin mengatakan, pihaknya akan memeriksa semua dari apa yang telah dipamerkan para emak-emak itu.
Baca juga: Jiwa Miskin Siap-siap Meronta, Ada Arisan Emak-emak Sosialita Rp 2,5 M, Tiap Bulan Setor Rp 100 Juta
Mulai dari gaya hidupnya, pamer hartanya termasuk bisnis jualan online mereka.
"Mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya, semua, termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kami pantau," ungkapnya.
Dia menyebut, kebanyakan pengusaha ataukah pekerja saat ini telah memanfaatkan media sosial namun tak taat pajak.
Dia pun meminta agar para pelaku usaha dan pekerja untuk rutin melaporkan SPT hingga pajak penghasilannya.
"Kami di pajak akan memantau, tapi bukan hanya sekarang. Itu kerjaan rutin kami sebelumnya- sebelumnya termasuk dengan sosial media juga merupakan sumber informasi untuk memantau mereka pergerakannya," terangnya.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.