Info Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo Siapkan Rp15,6 Miliar untuk Majukan Perekonomian Desa, Disalurkan di 1.140 Titik
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah mengelola dana Rp15,6 miliar diperuntukan untuk bantuan nonfisik ke pemerintah desa.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berikan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sukoharjo Rohmadi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah mengelola dana Rp15,6 miliar.
"Rp 15,6 miliar tersebut diperuntukan untuk bantuan nonfisik kepada pemerintah desa," ucapnya saat di Konfirmasi TribunSolo.com, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Majukan Perekonomian Desa, Pemkab Sukoharjo Akan Berikan Bantuan Keuangan ke Pemerintah Desa
Dia juga menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan untuk 1.140 titik, dari total tersebut 1.011 titik sudah disalurkan.
Selain bantuan tersebut Rohmadi mengatakan, terkait program desa mandiri tahun 2022 lalu oleh pemerintah pusat terdapa 100 desa mandiri.
"Dari 100 desa, delapan diantaranya di Kabupaten Sukoharjo," terangnya
Delapan desa tersebut Rohmadi menyebut, Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Desa Mulur.
Dilanjutkan di Kecamatan Bendosari, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, dan Desa Cemani, Kecamatan Grogol.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Akan Bangun Dua Embung untuk Penuhi Kebutuhan Air di Sektor Pertanian
Menurutnya pada tahun 2023 terdapat 14 desa yang menjadi bibit desa mandiri, dari 14 desa 13 diantaranya bisa menjadi bibit desa mandiri.
Di sisi lain, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan bahwa pemberian bantuan keuangan desa merupakan stimulan untuk peningkatan pembangunan perdesaan.
"Dalam ini ini Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berupaya untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat," tandasnya. (*/adv)
Pendaftaran Beasiswa Sukoharjo Pintar Diperpanjang, Sudah Ada 337 Peserta, Persaingan Kian Ketat |
![]() |
---|
Gelar Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD Sukoharjo Sepakati 7 Poin Raperda ke Perda |
![]() |
---|
Pengurus Dekranasda Sukoharjo Periode 2025-2030 Dikukuhkan, Bupati Etik Ungkap Harapannya! |
![]() |
---|
Pemkab Sukoharjo Gelar Workshop Sertifikasi Antisipasi Keracunan MBG, Bupati Etik Ingatkan Soal ini |
![]() |
---|
DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna juga Bentuk Pansus: Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.