Temuan Potongan Tangan di Solo
Momen Terakhir R, Korban Mutilasi di Solo Bertemu dengan Kakaknya : Dua Pekan Lalu, Di Layatan Teman
Momen pertemuan terakhir dengan sang adik dialami RI saat tengah melayat teman mereka.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Menurutnya R masih beberapa kali mampir ke rumah tersebut untuk mandi.
Setelah itu ia pergi untuk beraktivitas kembali.
"Rumah ini kosong sudah lama. Ke sini hanya mampir mandi habis itu keluar," katanya.
"Ke tempat pekerjaan. Pekerjaannya pindah-pindah," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan R diketahui selama ini tinggal sendirian.
"Korban tidak tinggal bersama keluarganya," jelas Iwan Saktiadi.
Yang bersangkutan juga belum berkeluarga.
Bahkan dari penelusuran yang dilakukan, R juga diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.
"Saudara R belum berkeluarga. Belum mempunyai pekerjaan tetap," tambahnya.
Sidik Jari Cocok
Identitas korban kasus temuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo semakin menemui titik terang.
Korban tersebut besar kemungkinan merupakan warga Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinisial R.
Terlebih, kepolisian telah mendapati kecocokan antara sidik jari dalam potongan tubuh dengan data milik R.
"Sudah muncul identitas berdasarkan hasil dari sidik jari," jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (24/5/2023).
"Dari tingkat kecocokan mengarah kepada salah satu warga berinisial R," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bercak Darah di Lokasi Temuan Potongan Tangan di Sukoharjo
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.