Temuan Potongan Tangan di Solo
Potret Rumah R di Keprabon Solo : Ukuran 3x3 Meter, Hanya Ada Kotak Kayu, Dijadikan Lemari
Rumah R, sosok yang diduga menjadi korban mutilasi,berada di gang sempit. Akses menuju rumahnya pun hanya cukup untuk lewat satu badan orang dewasa.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rumah R, sosok yang diduga menjadi korban mutilasi dalam kasus temuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, yang berada di Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berada di gang sempit.
Akses menuju rumahnya pun hanya cukup untuk lewat satu badan orang dewasa.
Rumah R pun terbilang sangat sederhana.
Hanya berukuran lebih kurang 3 meter x 3 meter.
Rumahnya hanya satu ruangan yang dibuat dari dinding papan triplek dengan lantai semen plester ala kadarnya.
Tidak ada perabotan apa pun kecuali hanya semacam kotak kayu yang difungsikan sebagai lemari.
Baca juga: Dicari Polisi : Rekaman CCTV Sepanjang Kali Jenes, Buat Kuak Misteri Korban Dugaan Mutilasi di Solo
Baca juga: Kesaksian Ketua RT Keprabon : Rumah Korban Mutilasi di Solo Sudah Lama Kosong, R Hanya Mampir Mandi
Di samping ruangan tersebut baru ada sumur yang sering digunakan korban untuk mandi.
Di situlah tetangganya sering melihat tato yang terlukis di punggung dan lengan kanan.
Ketua RT Kelurahan Keprabon, Ichsan menambahkan R sudah jarang datang ke rumahnya yang berada di Keprabon.
"Kalau yang bersangkutan jarang datang ke sini," tuturnya.
Menurutnya R masih beberapa kali mampir ke rumah tersebut untuk mandi.
Setelah itu ia pergi untuk beraktivitas.
"Rumah ini kosong sudah lama. Ke sini hanya mampir mandi habis itu keluar," kata Ichsan.
"Ke tempat pekerjaan. Pekerjaannya pindah-pindah," tambahnya.
Ichsan melihat sendiri tato yang terlukis di badannya.
"Kalau ciri-ciri tanda tato sudah lama melekat di tubuh beliau," ujar dia.
"Yang bersangkutan sering ke sini buka baju," tambahnya.
Sidik Jari Cocok
Sementara itu, identitas korban kasus temuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo semakin menemui titik terang.
Korban tersebut besar kemungkinan merupakan warga Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinisial R.
Terlebih, kepolisian telah mendapati kecocokan antara sidik jari dalam potongan tubuh dengan data milik R.
"Sudah muncul identitas berdasarkan hasil dari sidik jari," jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (24/5/2023).
"Dari tingkat kecocokan mengarah kepada salah satu warga berinisial R," tambahnya.
Baca juga: Ada Petunjuk Bercak Darah di Lokasi Temuan Potongan Tubuh di Sukoharjo, Polisi Kirim ke Labfor
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Temukan Bercak Darah di Lokasi Temuan Potongan Tangan di Sukoharjo
Pihaknya telah menelusuri keluarga terdekat dari korban.
Dari penelusuran tersebut disimpulkan ada kemiripan berdasarkan ciri-ciri fisik.
"Kemarin kita sempat konfirmasi ke keluarganya," jelas dia.
"Data-data mengkonfirmasi ciri-ciri utamanya tanda tato. Dari keluarga membenarkan ada kemiripan," tambahnya.
Pihaknya terus memperluas penyelidikan.
Termasuk ke teman-teman dekatnya.
"Berdasarkan hasil dari yang disampaikan Labfor langkah penyidikan kami mencari sisi lainnya," tutur dia.
"Jika betul saudara R adalah korban kami mendalami teman-temannya," tambahnya.
Dari hasil penelusuran sementara ia selama ini tinggal sendiri.
"Korban tidak tinggal bersama keluarganya," jelas dia.
"Saudara R belum berkeluarga. Belum mempunyai pekerjaan tetap," tambahnya.
(*)
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.