Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Mario Dandy Bisa Lepas Pasang Sendiri Kabel Ties yang Ikat Tangannya, Polisi: Videonya Diedit

Sebuah video yang memperlihatkan Mario Dandy bisa melepas dan memasang kabel ties yang mengikat tangannya sendiri, viral di media sosial.

Twitter @seeksixsuck
Video Mario Dandy Satriyo yang sedang diwawancarai awak media di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, baru-baru ini. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan Mario Dandy bisa melepas dan memasang kabel ties yang mengikat tangannya sendiri, viral di media sosial.

Jika dilihat dari video yang beredar, Mario Dandy lepas pasang borgol tali ties tersebut di sebuah ruangan.

Baca juga: Viral Mario Dandy Cengengesan saat Minta Maaf dan Borgol Plastiknya Lepas, Keluarga David : Istimewa

Sambil duduk, Mario Dandy yang mengenakan baju hitam celana pendek itu kemudian mengambil borgol yang ada di meja lalu memakainya.

Di samping Mario Dandy ada seorang pria yang mengenakan seragam polisi.

Namun polisi tersebut tampak diam saja ketika eks kekasih AGH tersebut lepas pasang borgol sendiri.

Polisi tersebut terlihat sedang melakukan sambungan telepon dengan seseorang.

Terkait viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan klarifikasi terkait dengan viralnya video Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

Dijelaskan Trunoyudo, video yang beredar itu sudah melalui proses editing dari dua peristiwa.

"Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame."

"Dengan menambahkan teks dan back sound effeck sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Trunoyudo, Sabtu (27/5/2023).

Trunoyudo mengatakan video itu direkam saat Mario Dandy berada di wilayah rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Ia pun masih berada di pengawasan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

 

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba untuk menjalani pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba untuk menjalani pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

Peristiwa itu, kata Trunoyudo, terjadi saat pada saat pengurusan administrasi penyerahaan tersangka dari Direktorat Tahanan beserta barang buktinya ke penyidik.

"Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," ucap Trunoyudo.

Baca juga: Keluarga David Ozora Sindir Polda Metro Jaya: Mario Dandy Bebaskan Saja, Jadikan Dia Duta Free Kick

Lalu, lanjut Trunoyudo, setelah proses administrasi selesai, penyidik sesuai SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.

"Selanjutnya penyidik baru bisa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan Tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo.

Meski begitu, Trunoyudo tetap mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan menjadi kontrol sosial dengan sarana media.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved