Berita Solo
Aturan Pembelian Elpiji 3 Kg Banjir Keluhan, Disdag Solo Komunikasi ke Pertamina dan Hiswana
Keluhan pengusaha pangkalan elpiji Solo atas aturan baru pembelian elpiji 3 kilogram akan diteruskan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo ke Pertamina
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keluhan pengusaha pangkalan elpiji Solo atas aturan baru pembelian elpiji 3 kilogram akan diteruskan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo ke pihak-pihak terkait.
Diantaranya, Pertamina, agen resmi gas elpiji, hingga pemerintah kecamatan.
Itu seperti yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Training Haryanto.
"Ini kebetulan kita mengundang pertamina, mengundang Hiswana (Migas), mengundang agen, dan mengundang (pemangku) wilayah minimal kecamatan," kata Training kepada TribunSolo.com, Selasa (30/5/2023).
"Kita untuk menindaklanjuti surat dari Pertamina, kita kumpulkan di sini," imbuhnya.
Baca juga: Syarat KTP & KK, Bikin Pengusaha Pangkalan Elpiji Solo Pusing, Sudah Begitu Dapat Caci Maki Pengguna
Baca juga: Belasan Pemilik Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Datangi Disdag Solo, Keluhkan Aturan Baru Pertamina
Pertemuan antara Disdag, Pertamina, Hiswana, dan pemerintah Kecamatan Kota Solo dilakukan di Kantor Disdag hari ini.
Sedianya usai pertemuan hari ini, Disdag Kota Solo akan kembali mengadakan pertemuan dengan pemilik usaha pangkalan gas.
"Karena hari ini ada agenda pertemuan, ya besok kita agendakan ketemu dengan pangkalan," tutupnya.
Adapun Training tidak menampik bila aturan pembelian elpiji 3 kilogram yang diterapkan mulai 23 Mei 2023 banjir keluhan.
"Di bawah karena kesulitan terkait dengan menunjukkan ktp dan kk, ada yang belum punya android terkait aplikasi, termasuk kesulitan," jelas Training.
"Di wilayah kan banyak pemohon yang merasa dipersulit kalau mau beli gas, makanya pangkalan berkomunikasi ke sini untuk dijembatani dan berembuk," tambahnya.
Keluhan Pangkalan
Sementara itu, sejumlah kendala dihadapi Para pengusaha pangkalan gas elpiji di Kota Solo ketika menerapkan aturan baru pembelian gas elpiji 3 kilogram.
Aturan tersebut mengharuskan pembeli menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
| Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
|
|---|
| 5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
|
|---|
| Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
|
|---|
| Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
|
|---|
| Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.