Berita Solo
Syarat KTP & KK, Bikin Pengusaha Pangkalan Elpiji Solo Pusing, Sudah Begitu Dapat Caci Maki Pengguna
Sejumlah kendala dihadapi Para pengusaha pangkalan gas elpiji di Kota Solo ketika menerapkan aturan baru pembelian gas elpiji 3 kilogram.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah kendala dihadapi Para pengusaha pangkalan gas elpiji di Kota Solo ketika menerapkan aturan baru pembelian gas elpiji 3 kilogram.
Aturan tersebut mengharuskan pembeli menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Kita dalam rangka menyikapi peraturan yang dibuat pertamina, aplikasi, itu ternyata ada kendala," ungkap Koordinator Paguyuban Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Solo, Heru Purwanto kepada TribunSolo.com, Selasa (30/5/2023).
"Kendala itu, kami di dalam pelaksanaan distribusi maupun masyarakat sebagai pengguna," tambahnya.
Persyaratan pengumpulan data diri pembeli gas elpiji membuat pengusaha pangkalan pusing tujuh keliling.
"Karena persyaratan yang ditentukan dalam aplikasi itu antara lain harus menyampaikan fotokopi ktp, pokoknya pangkalan harus punya data ktp, kk, dan foto diri itu baru yang pengguna masyarakat biasa, dan jatahnya satu minggu satu." terang Heru.
"Yang kedua ada yang di umkm, harus disertai disamping KTP, KK, foto diri, dan foto usaha," imbuhnya.
Baca juga: Belasan Pemilik Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Datangi Disdag Solo, Keluhkan Aturan Baru Pertamina
Baca juga: Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Syarat KTP di Kabupaten Sukoharjo, Tak Ada Warga yang Protes
Selain itu, pemilik pangkalan disebut Heru harus bekerja ekstra karena aturan baru ini.
"Kami pangkalan harus datang ke tempat usaha dan memoto tempat usaha itu," ucap Heru.
"Ini jadi satu pekerjaan ekstra yang harus dilakukan oleh pangkalan,".
"Jadi pangkalan ini harus jadi tumpuan, jadi ujung tombak dari pada realisasi penyaluran 3 kg," tambahnya.
Aturan baru ini membuat Heru dan rekan-rekan seprofesinya sering kena caci maki pembeli gas elpiji 3 kilogram.
"Kami yang ada di pangkalan mengalami kesulitan luar biasa, bahkan kita dimaki-maki oleh pembeli," tutup Heru.
Retno Ami Ningsih, salah satu pemilik pangkalan yang ikut hadir ke Disdag Solo menambahkan, aturan yang dikeluarkan oleh Pertamina terkesan mendadak.
| Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
|
|---|
| 5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
|
|---|
| Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
|
|---|
| Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
|
|---|
| Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.