Temuan Potongan Tangan di Solo
Melawan saat Hendak Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Tersangka Mutilasi Warga Keprabon Solo
Polisi menembak kaki Suyono. Itu karena tersangka mutilasi itu melakukan perlawanan pada petugas. Dia ditembak di kedua kakinya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dia bahkan menyiapkan alat pipa besi untuk membunuh korban.
"Sudah jelas pengakuan tersangka, menyiapkan alat untuk membunuh dan eksekusi pembunuhan pada Jumat (19/5/2023)," ucap Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Barang bukti yang didapatkan polisi juga terdapat satu unit sepeda motor Honda Beat Street Nopol AS 4761 KS.
Selain itu, juga ditemukan satu pipa besi panjang 70 cm.
Ada juga pisau pemotong daging dengan panjang 40 cm, satu buah helm warna hitam, satu kaus warna biru milik pelaku dan celana jeans warna biru.
Akibat perbuatanya tersangka terancam Pasal 340 KUH Pidana atau pasal 338 KUH atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.
"Pasal tersebut berisikan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati," pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Tersangka Menangis
Suyono (50) pelaku mutilasi rekan kerjanya sendiri, Rohmadi warga Keprabon, Banjarsari, Solo meneteskan air mata di depan Polisi.
Itu terlihat saat rilis kepolisian di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
Pantauan TribunSolo.com, Suyono terlihat mulai mengusap air matanya saat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menanyakan kronologi mutilasi padanya.
Saat Kapolda Jateng menanyakan bagaimana cara dia memutilasi korban, Suyono terlihat menangis sambil menjelaskan kejadian itu.
Tersangka saat mengikuti rilis memakai baju tahanan warna biru.
Dia duduk di kursi roda dengan dua kaki yang terlihat diperban.
Selama memberikan keterangan, tersangka banyak menunduk.
Suyono mengaku dia membunuh Rohmadi karena dia sakit hati.
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.