Temuan Potongan Tangan di Solo
Melawan saat Hendak Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Tersangka Mutilasi Warga Keprabon Solo
Polisi menembak kaki Suyono. Itu karena tersangka mutilasi itu melakukan perlawanan pada petugas. Dia ditembak di kedua kakinya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi melakukan tindakan penembakan pada kaki tersangka mutilasi warga Keprabon, Solo.
Tersangka adalah Suyono (50) yang merupakan rekan kerja korban, Rohmadi warga Keprabon, Solo.
Saat penangkapan di kawasan Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo tersangka ini ditembak.
Polisi melakukan tindakan tegas terukur tersebut karena Suyono sempat melakukan perlawanan.
Tersangka ditembak di betis kaki kanan dan kiri.
Baca juga: Suyono, Pelaku Mutilasi Warga Keprabon Solo Terancam Hukuman Mati
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, penangkapan Suyono ini setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 21 saksi sebelumnya.
Dari keterangan para saksi, bukti mengarah ke Suyono.
"Dari 21 saksi tersebut mengarah pada satu nama yakni Suyono (50) yang merupakan rekan kerja korban," kata dia.
"Mereka bekerja di toko mabel bangunan yang berada di Kecamatan Grogol, Sukoharjo," ucap Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (30/5/2023).
Terkait kasus ini, Polisi juga mengambil sampel darah ayah korban Rohmadi, hasilnya memang cocok.
Terancam Hukuman Mati
Suyono (50) tersangka kasus mutilasi warga Keprabon, Solo terancam hukuman mati.
Tersangka diketahui merencanakan aksi pembunuhan Rohmadi warga Keprabon, Solo.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka mengaku mempunyai niatan untuk membunuh korban sejak Rabu (17/5/2023).
Suyono, Pemutilasi Rohmadi Pria Bertato Asal Solo Banding, Diberi Waktu 7 Hari untuk Pengajuan |
![]() |
---|
Tak Terima Vonis Seumur Hidup, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Diminta Banding Secepatnya |
![]() |
---|
Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Bantah Pembunuhannya Terencana : Spontan, Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Suyono, Jagal Mutilasi Warga Solo Bertato Naga Kukuh Ajukan Banding, Tak Terima Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Respons JPU soal Vonis Suyono Terdakwa Mutilasi Rohmadi Pria Bertato Naga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.