Info Sukoharjo
Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Syarat KTP di Kabupaten Sukoharjo, Tak Ada Warga yang Protes
Perlu diketahui, Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan kebijakan dari Pertamina sejak beberapa waktu lalu.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Aturan penerapan pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) dengan menyertakan fotocopy KTP di Kabupaten Sukoharjo terbilang lancar.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo, Iwan Setiyono mengatakan tak ada warga yang protes terkait aturan ini.
"Untuk saat ini, pembelian gas menggunakan fotocopy KTP sangat lancar, bahkan diketahui masyarakat tidak didapati protes hingga saat ini," ucap Iwan saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, kebijakan distribusi gas elpiji 3 kg dengan menyertakan fotocopy KTP tidak hanya berlaku di Sukoharjo saja. Namun juga di seluruh Indonesia.
Perlu diketahui, Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan kebijakan dari Pertamina sejak beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Pastikan Stok Gas Elpiji 3Kg Aman Jelang Idul Adha, Pembeli Lampirkan Fotocopy KTP
Iwan bercerita, Pertamina sebelumnya lakukan sosialisasi ke setiap pangkalan gas pada pelanggan secara bertahap.
"Kebijakan dari Pertamina, kami (pemerintah Kabupaten Sukoharjo) langsung menerapkan secara menyeluruh, kami hanya perlu memperbanyak data KTP masyarakat," ujarnya.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan pendataan untuk pembelian gas elpiji 3 kg tersebut.
Pendataan tersebut menjadi salah satu faktor tidak adanya protes dari masyarakat.
Iwan menambahkan, Pertamina dan pemerintah daerah menjamin ketersediaan gas elpiji 3 kg aman hingga tiga bulan kedepan.
"Hal tersebut setelah adanya estimasi kebutuhan termasuk menghitung potensi lonjakan pemakaian dalam menjelang Hari Raya Idul Adha mendatang," pungkasnya.
(*/adv)
Wabup Sapto Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi di Rapat DPRD Sukoharjo |
![]() |
---|
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap APBD Sukoharjo 2026: Harus Berpihak Kepada Rakyat |
![]() |
---|
Seru! Bupati Etik Suryani Ikut Pikul Gunungan di Kirab Budaya Jangglengan Sukoharjo, Warga Heboh |
![]() |
---|
Bupati Sukoharjo Buka Lomba Dayung Perahu di Desa Jangglengan, Dorong Desa Lain Angkat Potensi Lokal |
![]() |
---|
Luar Biasa! Baru Pertama Ikut Pemkab Sukoharjo Langsung Sabet Juara 2 DTGI Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.