Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Sukoharjo Raih Penghargaan BKN Award 2023

BKN Award merupakan penghargaan yang diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN

BKN
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Sabet Penghargaan BKN Award 2023 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo meraih penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) award 2023 secara daring (online), di Bandung pada Selasa (30/5/2023).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023, merupakan penghargaan yang diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, termasuk pemanfaatan layanan digital ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Sumini mengatakan penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) award merupakan penghargaan pertama kali bagi pemerintahan Sukoharjo.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Ajak Petani untuk Mempercepat Penanaman Padi, Sebagai Antisipasi Fenomena El Nino

"Saya sangat terkejut tadi bisa mendapatkan penghargaan BKN Award 2023 kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik," ucap Kepala BKPSDM, Sumini.

Sumini menjelaskan sebelum mendapatkan penghargaan tersebut, sejak dulu terdapat penilaian Norma Standar Prosedur dan Kriteria Managemen (NSPK) ASN.

"Kita tahun kemarin Sukoharjo itu mendapatkan nilai yang sangat buruk, setelah mengetahui nilai sangat buruk terus kita kejar. Kita melihat kekurangan-kekurangan kita dalam rangka Managemen ASN diperbaiki dan kita kejar," terangnya.

Setelah memperbaiki nilai yang buruk pada tahun kemarin, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 berhasil mendapatkan kriteria utama yakni berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Pastikan Stok Gas Elpiji 3Kg Aman Jelang Idul Adha, Pembeli Lampirkan Fotocopy KTP

Sumini menerangkan, Standar Prosedur dan Kriteria Managemen (NSPK) ASN merupakan aturan atau ketentuan yang menjadi pedoman bagi instansi Pemerintah dalam melaksanakan penyelenggaraan Managemen ASN.

"Sedangkan Managemen ASN merupakan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa menghasilkan pegawai yang profesional dan memiliki nilai dasar etika, profesi, bersih dari KKN," lanjut Sumini.

Selain itu, Sumini mengatakan untuk pengambilan penghargaan pihaknya belum mengetahui namun biasanya di panggil ke Jakarta tapi untuk saat ini belum mengetahui untuk pengambilan penghargaan tersebut.

Sumini berharap, penghargaan yang di peroleh saat ini bisa di pertahankan di tahun-tahun yang akan datang.

Menurutnya jika mendapatkan penghargaan ini, pemerintah Kabupaten Sukoharjo mempunyai nilai yang baik.

"Kita tetap akan meningkatkan Managemen ASN di Kabupaten Sukoharjo, Agar ke depannya pelayanan kepegawaian lebih mudah, cepat & akurat sesuai dg aturan yang ada," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Peduli Lansia, Etik Suryani Janjikan Prioritas Pelayanan Kesehatan untuk Lansia

(*/adv) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved