Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Nasib Subkontraktor Pasar Sukowati Sragen : Lewat 5 Bulan, Belum Dilunasi Haknya Sebesar Rp700 Juta

Adapun hingga saat ini total hak yang belum dibayarkan kepada CV Dumilah Bumi Mandiri sekira Rp 700 juta.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Subkontraktor Pasar Sukowati Sragen belum mendapatkan haknya sebesar Rp700 juta meski sudah 5 bulan jatuh tempo. 

Terlihat, Direktur CV Dumilah Bumi Mandiri, Endah Retno Wulandari melakukab pembongkaran paving tersebut secara sendiri.

Nampak Endah melakukan protes tersebut dengan mencongkel paving yang terpasang di lingkungan pasar.

Terlihat, beberapa paving dicongkel itu ditata rapi.

Setelah dicongkel, puluhan paving itu ditaruh di mobil pikapnya.

"Sisa pembayaran belum terbayar. Ya maunya bisa dibayar hari ini, modal kami tidak sedikit," kata Endah.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved