Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Tak Hanya di Solo, Aset Milik Rafael Alun Juga Disita di Berbagai Daerah, Ada Moge hingga Properti

Penyitaan ini ternyata rangkaian dari tindakan tegas KPK yang juga dilakukan di berbagai daerah lain terkait kasus ini.

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Dua mobil milik Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK dan diinapkan di Mapolresta Solo, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu menyita dua mobil milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Diketahui dua mobil tersebut saat ini tengah dititipkan di Mapolresta Solo, Senin (29/5/2023). 

Baca juga: 2 Mobil Milik Rafael Alun yang Disita KPK : Camry dan Toyota Landcruiser, Diinapkan di Polresta Solo

Penyitaan ini ternyata rangkaian dari tindakan tegas KPK yang juga dilakukan di berbagai daerah lain terkait kasus ini.

Dikutip dari KompasTV, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal ini.

"KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," ucap Ali Fikri, Rabu (31/5/2023), dikutip dari Kompas TV.

Dalam penyitaan ini, KPK melakukan penyitaan di berbagai daerah, mulai dari Solo/Surakarta, Yogyakarta, Jakarta Selatan hingga Jakarta Barat.

Untuk hal ini, KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait TPPU yang menjerat Rafael Alun.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujar Ali Fikri.

 

KPK sita aset Rafael Alun
KPK menyita aset milik Rafael Alun, mulai dari kendaraan hingga sejumlah properti.

KPK menyebutkan, penyidik menyita dua jenis kendaraan Rafael Alun, yakni berupa mobil Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo, Jawa Tengah.

Tim penyidik juga menyita motor gede (moge) milik Rafael Alun jenis Triumph 1200 cc di Yogyakarta.

"Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu, dikutip dari TribunToraja.com.

Sejumlah Properti Milik Rafael Alun Disita

KPK menyita sejumlah aset milik Rafael Alun
KPK menyita aset milik Rafael Alun, mulai dari kendaraan hingga sejumlah properti.

Selain kendaraan, sejumlah properti milik Rafael Alun, seperti Rumah di Simprug Jakarta Selatan.

Kemudian kos-kosan dua lantai di Blok M Jakarta Selatan dan Kontrakan Meruya, Jalan Raya Srengseng No. 36, Jakarta Barat.

Baca juga: KPK Turun ke Solo, Sita Dua Mobil, Terkait Kasus Pencucian Uang Rafael Alun 

Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK apabila memiliki data dan informasi terkait perkara ini.

Sebagai informasi, sebelumya Rafael Alun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

Dalam hal ini, Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan Rafael menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunToraja/Editor: Donny Yosua)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved