Info DPRD Sragen
DPRD Sragen Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
DPRD Kabupaten Sragen menggelar rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Sragen terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Dewan Rakyat Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen menggelar rapat paripurna, pada Selasa (6/6/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sragen, Suparno.
Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sragen, Pujono Elli Bayu Efendi dan Aris Surawan.
Dalam rapat paripurna kali ini, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan jajarannya juga turut hadir.
Baca juga: Ketua DPRD Sragen Prihatin Pelajar Jadi Target Peredaran Narkoba, Bakal Tambah Anggaran Penyuluhan
Agenda rapat paripurna kali ini yakni Penyampaian Penjelasan Bupati Sragen terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sragen tahun 2022.
Rapat Paripurna dimulai pukul 10.00 WIB, yang langsung disambung dengan penjelasan oleh Bupati Sragen.
Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno mengatakan selanjutnya akan digelar rapat paripurna untuk mendengar pendapat fraksi-fraksi.
Rencananya, rapat paripurna tersebut akan digelar pada Rabu (7/6/2023) esok.
“InsyaAllah akan kami laksanakan dengar pendapat fraksi-fraksi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sragen tahun 2022, pada hari Rabu, tanggal 7 Juni 2023 besok,” katanya dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Ketua DPRD Sragen Ingatkan Yuni-Suroto Selesaikan Utang Rp 160 Miliar untuk Bangun Infrastruktur
Untuk itu, Suparno meminta masing-masing fraksi untuk mempersiapkan diri.
“Saya memohon dan meminta semua kepada semua fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sragen untuk mempersiapkan diri,” pungkasnya. (*/adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/trff212099s.jpg)