Bacaleg Tersandung Narkoba
BREAKING NEWS: Bacaleg Gerindra Sragen Tertangkap Edarkan Sabu-sabu, Kini Ditahan Polisi
Bacaleg Gerindra Sragen tertangkap mengedarkan narkoba. Kini dia sudah dibawa polisi dan ditahan dengan barang bukti yang ada.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Selanjutnya dijelaskan oleh pelaku Yakub Hermawan bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa tersebut didapat dari Eko Rusiyanto, dengan nilai Rp 600 ribu dengan maksud membeli barang tersebut karena ketitipan barang milik LIS," ucap Rini.
Setelah ditangkap, selanjutnya Yakub diminta untuk menunjukkan keberadaan Eko Rusiyanto, pada hari Senin (5/6/2023).
Polisi kemudian menuju rumah Eko di Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Selanjutnya pelaku Eko ditangkap dan mengakui bahwa benar barang yang dibawa pelaku Yakub berasal dari pelaku Eko.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah milik pelaku Eko dan ditemukan satu alat hisap atau bong yang sudah terangkai berikut dua korek api dan satu buah Hp OPPO hitam.
Dia mengatakan, atas peristiwa tersebut, kedua pelaku bakal dijerat pasal 114 Ayat (1) jo 112 ayat (1) huruf UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kedua pelaku berikut barang-barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Satnarkoba Polres Sragen untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Tini. (*)
Nasib Bacaleg Gerindra Sragen Terseret Kasus Narkoba, Statusnya Gugur? Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Rumah Bacaleg Gerindra Sragen Digeledah Polisi, Temukan Alat Hisap untuk Pakai Sabu |
![]() |
---|
Satu Bacalegnya Terjerat Narkoba, Gerindra Sragen Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas Kader Lain |
![]() |
---|
Ada Bacaleg yang Terlibat Kasus Narkoba, DPC Gerindra Sragen Siap Ganti Jika Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Bacaleg Gerindra Sragen yang Terjerat Narkoba Bernama Eko Rusiyanto, Terdaftar di Dapil III |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.