Perampokan Boyolali
BREAKING NEWS: Emak-emak di Boyolali Dirampok di Parkiran Rumah Makan, Rugi Rp 50 Juta
Kasus perampokan terjadi di Boyolali. Seorang emak-emak dirampok saat parkir di depan rumah makan Padang Andalas, jalan Pahlawan, Siswodipuran.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Aksi perampokan ibu-ibu di parkiran depan rumah makan Padang Andalas, jalan Pahlawan, Siswodipuran, Boyolali beredar luas di media sosial.
Polisi melakukan olah TKP pada Senin (12/6/2023).
Dalam rekaman video di akun instagram ics_infocegatansolo, memperlihatkan detik-detik aksi perampokan itu.
Diawali dari sebuah mobil warna putih yang parkir di depan rumah makan tersebut.
Sesaat kemudian dari seberang jalan, berjalan seorang laki-laki yang akan mengarah ke mobil itu.
Tak lama kemudian, seorang Laki-kali dengan mengendarai sepeda motor datang ke arah laki-laki yang menuju mobil tersebut.
Dengan cepat, laki-laki itu kemudian merampas paksa tas milik emak-emak dari dalam mobil.
Baca juga: Dua Emak-emak Maling Emas di Boyolali, Modusnya Pura-pura Beli, Barang Dimasukan Dalam Tas
Lali-laki itu pun kemudian melarikan diri dengan membonceng pengendara sepeda motor yang semula tadi.
Keduanya melarikan diri ke arah barat.
"Kerugian puluhan juta rupiah. Diduga korban diikuti sejak dari BCA Boyolali," tulis dalam postingan itu.
Kasus perampokan ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Boyolali.
Kapolsek Boyolali, AKP Joko Winarno menyatakan kasus pencurian dengan pemberatan ini masih dalam penanganan aparat polisi.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian," kata Joko, Senin (12/6/2023).
Joko menyatakan korban perampokan ini bernama Mintarsih (46).
Korban merupakan warga Gudangkerep, RT 01, RW 04, Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel.
"Kerugian akibat pencurian ini sebesar Rp 50 juta," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.