Viral
Viral Video Anjing Hidup Dilempar ke Rawa Isi Buaya, Pelaku Dilaporkan ke Polisi, Ini Identitasnya
Video ini pun menuai kecaman keras warganet dan sejumlah komunitas pecinta hewan akan melaporkan aksi tersebut ke polisi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, TARAKAN - Viral di media sosial, seekor anjing dilempar hidup-hidup ke rawa di Tarakan, Kalimantan Utara.
Dari narasi beredar, rawa tersebut berisikan buaya sehingga anjing yang dilempar jadi santapannya.
Video ini pun menuai kecaman keras warganet dan sejumlah komunitas pecinta hewan akan melaporkan aksi tersebut ke polisi.
Baca juga: Tolong, Tolong Teriakan Terakhir Pemuda Karanganyar Sebelum Tenggelam di Waduk Kembangan Sragen
Adapun komunitas yang akan melapor ke polisi yakni Animal Defenders Indonesia, Animals Hope Shelter dan Pejaten Shelter.
"Kami berencana terbang dari Jakarta ke Tarakan untuk melaporkan aksinya ke kepolisian setempat," kata Doni Herdaru Tona selaku Ketua Animal Defenders Indonesia dalam siaran persnya, Jumat (16/6/2023).
Mereka akan menyerahkan barang bukti berupa video singkat berdurasi 32 detik.
Tampak dalam video itu, dua orang masing-masing berseragam merah dan biru menangkap seekor anjing, mengayun-ayunkan dan melemparnya ke rawa-rawa.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Pastikan Pembangunan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu dan Tak Ada Kendala
Sementara dua orang lainnya berperan sebagai perekam.
Perekam pertama tampak berseragam biru.
Perekam lainnya bukannya melarang, tetapi malah tertawa dan memberi aba-aba.
Setelah melempar anjing hidup itu ke buaya, orang-orang tersebut tampak bersorak kegirangan.
"Identitas sudah dikantongi. Seragam merah inisial D, seragam biru inisial R dan perekam yang tertawa sekaligus pemberi aba-aba berinisial G," ujar Doni Herdaru Tona.
Doni Herdaru Tona menduga jika pelaku adalah karyawan PT JML yang terafiliasi dengan BUMN.
"Infonya sudah dapat panggilan. Pagi ini menghadap Pertamina," imbuhnya.
Ia mendesak agar pihak Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dan perekam karena memakai peralatan perusahaan pada lingkup kerja untuk melakukan perbuatan yang tidak patut.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.