Berita Sragen
Tergiur Kerja Enak di Jepang, Warga Sukodono Sragen Tertipu Rp65 Juta, Korban Dikasih Visa Kunjungan
Penipuan terjadi di Sragen. Korban diiming-imingi untuk bekerja di Jepang. Namun, ternyata diberi visa kunjungan.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa/Polres Sragen
Pelaku dan barang bukti tindak pidana perlindungan Buruh Migran Indonesia diamankan Polres Sragen.
"Dokumen yang dibawa korgan ini dinyatakan tidak berlaku, kemudian korban dipulangkan kembali ke Indonesia," jelasnya.
Setelah korban melapor, polisi langsung melakukan penyelidikan dan tak lama pelaku diringkus di Toko Aki miliknya di Karanglo, Klaten Selatan.
Kepada polisi, pelaku membenarkan tindakannya itu, dan mengaku uang dari korban tersebut digunakan untuk modal berjualan aki.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 82 jo Pasal 67 huruf A Undang-Undang RI No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)
Berita Terkait: #Berita Sragen
| Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
|
|---|
| Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
|
|---|
| Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.