Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

'Kenakalan' SPBU Nglangon Dibongkar BPH Migas, Karyawan Bakal Dibina, Sekda Sragen : Jangan Terulang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen angkat bicara terkait temuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di SPBU Nglangon.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Suasana SPBU Nglangon, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen, Jumat (16/6/2023) dimana ada temuan penjualan solar tidak wajar. 

Kronologi Temuan

Sebelumnya, BPH Migas membongkar penyimpangan yang terjadi di salah satu SPBU milik Pemerintah Kabupaten Sragen.

Itu tepatnya di SPBU Nglangon.

SPBU itu ketahuan melakukan penyimpangan yakni melayani pembelian BBM bersubdi dengan jeriken dalam jumlah banyak.

Direktur Perumda Bengkel Terpadu Kabupaten Sragen, Supriyadi membenarkan adanya temuan penjualan BBM bersubsidi jenis solar tidak wajar di salah satu SPBU milik Pemerintah Kabupaten Sragen.

Temuan tersebut terungkap usai Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan sidak di SPBU Nglangon beberapa waktu lalu. 

Menurut Supriyadi, petugas mendapati secara langsung karyawan yang melayani pembelian BBM bersubsidi dengan jumlah banyak dan memakai jeriken.

Pantauan tidak hanya dilakukan secara langsung, namun juga melihat rekaman kamera CCTV. 

"BPH Migas sidak ke Sragen, sebelum puasa, mereka disini sampai pukul 22.00 WIB," ujarnya dalam jumpa pers yang digelar Jumat (16/6/2023).

"Akhirnya ditemukan pembelian BBM bersubsidi, ada yang membeli memakai jeriken yang dilayani oleh karyawan," tambahnya. 

Baca juga: Akhir Viralnya Petugas SPBU Kalijambe Sragen Tolak Layani Petani Isi BBM : Perekam Klarifikasi

Baca juga: Widarto, Pemilik Sapi di Sragen yang Dipesan Jokowi untuk Kurban : Langganannya Pejabat Hingga Artis

Ia tidak mengetahui secara pasti, berapa total penyimpangan penjualan biosolar tersebut, karena menurutnya pertemuan dengan karyawan dan BPH Migas dilakukan secara tertutup.

Supriyadi mengaku kecolongan mengenai pengawasan penjualan BBM bersubsidi. 

Lantaran aktivitas transaksi penjualan BBM bersubsidi tidak wajar dilakukan saat malam hari. 

"Kami mohon maaf, jika misalnya terjadi kesalahan, saya sendiri juga kaget, karena rata-rata transaksi dilakukan saat malam hari," terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya sudah menjatuhkan sanksi kepada 3 karyawan yang melayani penjualan BBM bersubsidi secara tidak wajar tersebut berupa skorsing selama 3 bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved