Berita Sragen
'Kenakalan' SPBU Nglangon Dibongkar BPH Migas, Karyawan Bakal Dibina, Sekda Sragen : Jangan Terulang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen angkat bicara terkait temuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di SPBU Nglangon.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Suasana SPBU Nglangon, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen, Jumat (16/6/2023) dimana ada temuan penjualan solar tidak wajar.
Karena sanksi tersebut, ketiga karyawan tersebut tidak dapat mendapatkan haknya berupa upah.
Ketiga karyawan tersebut juga diminta untuk membuat pakta integritas, apabila kejadian tersebut diulangi lagi, maka pihaknya meminta agar karyawan tersebut mengundurkan diri.
"Pembukaan sudah kita lakukan kepada manajemen dan karyawan, ada 3 karyawan kita beri sanksi skors selama 3 bulan secara bertahap," ujarnya.
Sementara itu, SPBU Nglangon masih menunggu surat resmi dari Pertamina terkait sanksi yang akan diberlakukan.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Sragen
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang |
![]() |
---|
Viral Perempuan Naik Motor Lawan Arah dan Tak Pakai Helm di Sragen, Polisi Sebut Ada Faktor Sengaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.