Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

'Kenakalan' SPBU Nglangon Dibongkar BPH Migas, Karyawan Bakal Dibina, Sekda Sragen : Jangan Terulang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen angkat bicara terkait temuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di SPBU Nglangon.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Suasana SPBU Nglangon, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen, Jumat (16/6/2023) dimana ada temuan penjualan solar tidak wajar. 

Karena sanksi tersebut, ketiga karyawan tersebut tidak dapat mendapatkan haknya berupa upah. 

Ketiga karyawan tersebut juga diminta untuk membuat pakta integritas, apabila kejadian tersebut diulangi lagi, maka pihaknya meminta agar karyawan tersebut mengundurkan diri.

"Pembukaan sudah kita lakukan kepada manajemen dan karyawan, ada 3 karyawan kita beri sanksi skors selama 3 bulan secara bertahap," ujarnya.

Sementara itu, SPBU Nglangon masih menunggu surat resmi dari Pertamina terkait sanksi yang akan diberlakukan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved