Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Petani di Wonogiri Meninggal Akibat Leptospirosis, Pernah Tangkap Tikus Tanpa Alat Pelindung Diri

Di wonogiri ada temuan kasus meninggal karena leptospirosis. Korban adalah seorang petani berusia 80 tahun. Sebelumnya dia diketahui menangkap tikus.

Istimewa/Dok Dinkes Boyolali
Ilustrasi: Pembedahan tikus yang tertangkap untuk dilakukan uji laboratorium. Ini terkait dengan Kasus Leptospirosis. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang petani berusia 80 tahun di Wonogiri dilaporkan meninggal karena penyakit leptospirosis atau kencing tikus. 

Kasus ini terjadi dalam rentang Januari hingga Mei 2023. 

Hal tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Wonogiri, Satyawati Prawirohardjo, mengatakan sejak awal tahun pihaknya mencatatkan ada 49 kasus di Wonogiri.

Jumlah itu menurutnya lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, yakni awal tahun hingga Mei 2022 yang mana saat itu ditemukan 12 kasus.

"Dari 49 kasus sejak awal tahun ini, ada satu kasus kematian akibat leptospirosis. Untuk periode yang sama di tahun lalu tidak ada yang meninggal dunia," jelasnya, kepada TribunSolo.com.

Dia menjelaskan, satu kasus kematian akibat leptospirosis itu ditemukan di wilayah Kecamatan Jatisrono.

Korban meninggal adalah seorang petani berusia 80 tahun.

Baca juga: Hingga Maret 2023, Ada 17 Orang Terjangkit Leptospirosis di Wonogiri, Tidak Ada Kasus Meninggal

Berdasarkan penelusuran Dinkes, ada temuan yang bersangkutan sebelumnya menangkap tikus namun tanpa alat pelindung diri (APD).

"Yang bersangkutan ini (korban meninggal dunia) ada catatan menangkap tikus tanpa APD," kata dia.

Adapun 49 kasus yang ditemukan sejak awal tahun itu tersebar di sejumlah kecamatan.

Kecamatan dengan temuan kasus terbanyak adalah Kecamatan Jatisrono dengan 10 kasus.

Selanjutnya Slogohimo 7 kasus, Wuryantoro dan Manyaran masing-masing 5 kasus, Jatipurno dan Purwantoro masing-masing 4 kasus.

Sementara, Kismantoro dan Bulukerto masing-masing 3 kasus, Eromoko dan Jatiroto masing-masing 2 kasus dan Baturetno, Karangtengah, Pracimantoro, Girimarto masing-masing 1 kasus. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved