Pembunuhan di Nangsri Klaten
Alasan Jagal Nangsri Klaten Bawa Potongan Kepala ke Ruang Tengah, Lokasi Pelaku Sering Diolok-olok
Dendam turah berakhir dengan membunuh korban RRJA. Turah memenggal kepala korban dan menyeret kepalanya ke rumah tengah.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Aksi kejam Turah alias Daud (40) didasari karena dendam.
Dia kemudian melampiaskan dendam itu di sebuah rumah di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6/2023).
Alhasil, RRJA (57) meninggal dunia mengenaskan ditangan jagal Turah.
Warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, kecamatan Selometo, Wonosobo itu tega menghabisi rekan kerjanya, RRJA.
Itu dilakukan lantaran, Daud sakti hati dengan RRJA yang sempat menuduhnya mencuri uang Rp 20 ribu.
Rasa sakit hati kian dirasakan Daud, ketika korban pernah mengolok-oloknya lantaran tak pernah mau membantu dalam bekerja.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, sekira 2 pekan lalu, pelaku mengaku telah dituduh mencuri uang korban.
Pelaku yang tak terima pun berniat menghabisi nyawa korban.
"Modusnya adalah karena adanya sakit hati atau dendam, sehingga pelaku mencekik, membanting, memukul kepala serta kemudian memutilasi bagian tubuh, bagian kepala korban," katanya.
Warsono mengatakan, pelaku dan korban merupakan teman kerja yang tinggal di sebuah rumah.
Baca juga: Pembunuhan, Dugaan Sementara Kasus Temuan Mayat Perempuan di Kebun Pisang Sragen, Ada Luka Kaki Kiri
Dua pekan lalu, pelaku merasa dituduh korban.
Pelaku yang mengklaim tak pernah mengambil uang tersebut pun jengkel dan dendam.
"Kemudian tiga hari sebelumnya, pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," ujar Warsono.
Namun saat itu, pelaku belum menemukan momentum yang tepat.
| Turah, Jagal Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Pilih Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| Alasan Turah Jagal di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Terbukti Rencanakan Pembunuhan |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Hukuman Bui Seumur Hidup |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Berkeinginan Sumbangkan Tubuh untuk Ilmu Pengetahuan |
|
|---|
| Ini Alasan Pembacaan Tuntutan Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Batal Sampai 2 Kali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.