Pembunuhan di Nangsri Klaten
Alasan Jagal Nangsri Klaten Bawa Potongan Kepala ke Ruang Tengah, Lokasi Pelaku Sering Diolok-olok
Dendam turah berakhir dengan membunuh korban RRJA. Turah memenggal kepala korban dan menyeret kepalanya ke rumah tengah.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Sehingga niatan itu masih disimpan rapat-rapat.
Pemadaman listrik di wilayah Manisrenggo yang terjadi Kamis dini hari sekira pukul 01.30 WIB, menjadi waktu yang tepat bagi pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Pelaku yang terbangun kemudian mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.
Bukanya terimakasih setelah diberikan lilin, pelaku malah mencekik korban.
"Kemudian pelaku mencekik leher korban, pada saat posisi berdiri sehingga Korban berteriak minta tolong," kata Kapolres.
Teriakan korban itu kian membikin pelaku beringas.
Seketika, korban membanting korban lalu memukulnya.
Mendapatkan pukulan bertubi-tubi membuat korban terkulai lemas tak berdaya.
Pelaku pun kemudian keluar kamar untuk mengambil sebilah pisau yang ada di meja depan untuk menyembelih korban.
"Sampai dengan setengah ke dalam leher, kemudian tersangka mengambil golok yang berada di gudang dan dipergunakan untuk memotong kepala sampai dengan terlepas," kata Warsono.
Kepala yang terputus dari badannya itu kemudian diseret ke ruang tengah.
Pelaku sengaja membawanya ke ruang tengah rumah kontrakan itu lantaran di sanalah korban sering mendapatkan olok-olok dari korban.
"Pengakuan dari tersangka itu, di ruang tamu itu, korban kerap diolok-olok," tambah Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi. (*)
| Turah, Jagal Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Pilih Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| Alasan Turah Jagal di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Terbukti Rencanakan Pembunuhan |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Hukuman Bui Seumur Hidup |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Berkeinginan Sumbangkan Tubuh untuk Ilmu Pengetahuan |
|
|---|
| Ini Alasan Pembacaan Tuntutan Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Batal Sampai 2 Kali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.