Pembunuhan di Nangsri Klaten

Sebelum Menyerahkan Diri, Jagal di Klaten 4 Jam Muter Jogja-Klaten, Sempat Pesan Minum di Warung

Turah setelah menghabisi nyawa korbannya menyempatkan diri untuk muter-muter Jogja-Klaten. Setelah itu menyerahkan diri ke kantor polisi.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Turah alias Daud, pelaku pembunuhan sadis dengan memenggal kepala korban di Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Apa yang dilakukan Turah alias Daud (40) ini memang tak biasa. 

Setelah menghabisi korban dengan cara memenggal kepalanya, tersangka masih bisa muter-muter dari Klaten ke Jogja. 

Dia muter-muter ini selama empat jam. 

Itu dari pukul 01.30 WIB hingga menyerahkan diri pukul 05.30 WIB.

Bahkan, pelaku juga sempat mampir ke warung untuk membeli minum.

Warga beralamat seusai KTP di Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, kecamatan Selometo, Wonosobo itu baru saja memutilasi teman kerjanya, RRJA (57).

Warga Cijawara, Kota Bandung, Jawa barat itu lehernya diputus dengan sebilah golok sepanjang 40 sentimeter.

Kepalanya lalu diseret ke ruang tengah agar sakit hatinya terpuaskan.

Meski sudah puas, dendam kepada korban tersalurkan, namun Daud nampak kebingungan setelah menghabis nyawa teman kerjanya dengan begis itu.

Usai mengeksekusi korban, Laki-laki penuh tato pada kedua tangannya itu masih cukup tenang.

Dia terlebih dahulu  mengganti pakaiannya yang berlumuran darah korban.

Setelah itu, Daun juga membersihkan diri dengan mencuci tangannya di wastafel rumah kontrakan yang ada di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.

Namun setelahnya Daud kebingungan mau ngapain.

Mobil yang ada di garasi dia hidupkan.

Baca juga: Alasan Jagal Nangsri Klaten Bawa Potongan Kepala ke Ruang Tengah, Lokasi Pelaku Sering Diolok-olok

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved