Berita Klaten

KPU Klaten Tetapkan 971.518 Orang Sebagai DPT Pemilu 2024, Turun 2.000 Orang dari DPSHP

Total jumlah pemilih sesuai DPT yang ditetapkan ada 971.518 orang. Turun sekitar 2.000 orang persis dari DPSHP

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Rapat Pleno Penetapan DPT untuk pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024, Rabu (21/6/2023).

Dari hasil rapat Pleno pada didapati jumlah DPT sebanyak 971.518 orang.

Ketua Divisi Program Data dan Informasi KPU Kabupaten Klaten, Syamsul Ma'arif mengatakan jumlah DPT tersebut sudah sesuai dengan kewenangan pemutakhiran daftar pemilih yakni di KPU Kabupaten Kota.

Sebelumnya, penetapan DPT tersebut sudah melalui serangkaian tahapan.

Tahapan tersebut sudah dimutakhirkan dari mulai coklit, penetapan DPS (daftar pemilih sementara), lalu diumumkan ke masyarakat, mendapat masukan masyarakat.

Berlanjut kepada pleno DPS hasil perbaikan hingga penetapan DPT.

"Beberapa tahapan sudah dilaksanakan seperti coklit (pencocokan dan penelitian), penetapan DPS, hampir 5 bulan melalui proses-proses tersebut," ujar Syamsul kepada TribunSolo.com, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: KPU Karanganyar Tetapkan 707.967 Pemilih dalam DPT Pemilu 2024, Paling Banyak Generasi Milenial

Baca juga: DPT Pemilu 2024 Wonogiri Ditetapkan, Total 845.364 Orang : Turun 3.493 Orang Usai Ditelusuri KPU

Dari hasil pleno, ditetapkan sebanyak 26 kecamatan, Desa atau Kelurahan sebanyak 401, jumlah TPS 4.198, jumlah pemilih laki-laki 477.983, dan jumlah pemilih perempuan 493.535.

"Total jumlah pemilih sesuai DPT yang ditetapkan ada 971.518, turun sekitar 2.000 persis dari DPSHP," ungkapnya.

Berkurangnya jumlah pemilih tersebut dikarenakan adanya beberapa faktor, diantaranya meninggal sebanyak 1621, pemilih ganda ada 614, dibawah umur ada 32, pindah domisili sebanyak 1120 dan TNI/Polri sebanyak 2.

"Data pemilih ganda, karena dia ditarik pindah ke tps lokasi khusus seperti rutan, pesantren, perusahaan perkebunan pertambangan, atau tempat lain dinsos. Ada 614. Jadi ganda bukan karena didaftar 2 kali, tapi dipindah," paparnya.

Ia juga berharap masyarakat untuk dapat mengecek kembali DPT yang diumumkan pihak KPU Kabupaten Klaten ini dan hasil daftar pemilih ini dapat diketahui khalayak umum.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved