Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Ada Problem Data Honorer di Aplikasi BKN, BKPSDM Sukoharjo Langsung Tindaklanjuti ke Kemenpan-RB

Yang bisa masuk di aplikasi BKN harus mempunyai kriteria bekerja seperti harus sudah satu tahun bekerja dari tanggal 31 Desember 2021.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Ilustrasi : Bupati Sukoharjo, meninjau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Kamis (27/4/2023) lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo, Sumini langsung turun tangan menindaklanjuti adanya problem pendataan tenaga honorer di wilayah Sukoharjo dalam aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut dilakukan pasca adanya surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu, dimana per 28 November 2023 tenaga honorer dihapus.

Sumini mengatakan setelah adanya surat edaran penghapusan pekerja honorer, Menpan RB meminta dilakukan pendataan.

"Arahan dari Menpan kemarin, untuk memberikan pendataan seluruh tenaga Non ASN, salah satunya meliputi THL (Tenaga Harian Lepas), tenaga honorer," ujar Sumini, Sabtu (24/6/2023).

Sumini lantas memasukkan data-data yang diminta melalui aplikasi BKN.

"Sudah saya masukan semua datanya, kisaran 4.000 pegawai non ASN sudah terdata. Namun, Sukoharjo secara aplikasi dari BKN yang bisa masuk di aplikasi hanya 2.000 lebih," ucapnya.

Menurutnya, yang bisa masuk di aplikasi BKN harus mempunyai kriteria bekerja seperti harus sudah satu tahun bekerja dari tanggal 31 Desember 2021.

"Ternyata, seperti driver, tenaga kebersihan dan keamanan tidak diperbolehkan di masukan di aplikasi BKN," terangnya.

Baca juga: Asal Muasal Sukoharjo Dijuluki Industri Jamu : Racik Rempah-rempah untuk Warga Hingga Keraton Solo

Baca juga: 15 Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Sukoharjo Di Tangan Etik Suryani dan Agus Santosa

Problem pendataan tersebut didengar oleh Komisi IV DPRD Sukoharjo.

Sumini dan Komisi IV DPRD Sukoharjo pun bertemu dan sepakat berkunjung ke kementerian terkait.

Kedatangan Sumini dan Komisi IV DPRD ke Kemenpan-RB untuk melaporkan sisa pegawai honorer yang tidak bisa masuk di Aplikasi BKN membuahkan hasil.

"Namun, hingga kini kami masih menunggu hasilnya, meski data yang diminta oleh Menpan sudah saya berikan semua. Jadi ya, nasib para honorer tergantung dengan keputusan pemerintah pusat," lanjutnya.

Sumini berharap ke depan, semua tenaga honorer di Sukoharjo tetap bisa bekerja.

"Ya harapan saya semua bisa bekerja, kasihan kalau tidak bekerja. Kami saat ini juga kekurangan SDM mengingat umur pensiunan di Sukoharjo setiap tahunya ada 400-500 orang yang pensiun karena usia," tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved